PEMERINTAH PERKETAT PENGAWASAN KONSTRUKSI, PEMBERHENTIAN SEMENTARA HANYA UNTUK PEKERJAAN KONSTRUKSI LAYANG
Jakarta — Pemerintah menghentikan sementara pekerjaan konstruksi beresiko tinggi terutama pekerjaan konstruksi layang dan beban berat seluruh proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia. Penghentian sementara dilanjutkan dengan evaluasi oleh Komite Keselamatan Konstruksi mulai dari…