Diperlukan Standar Dokumen Surety Bond untuk Proyek Infrastruktur
DJBK. Kementerian PUPR memberikan masukan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) terkait dengan rencana revisi Perpres Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang salah satunya mengenai masalah penjaminan.