KEMENTERIAN PUPR BERI DUKUNGAN TERHADAP PENYELENGGARAAN PROGRAM PROFESI INSINYUR KEMENRISTEK DIKTI
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dengan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat tentang Penyelenggaraan Program Profesi Insinyur, sesuai dengan amanat Undang Undang No 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.