Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR beserta jajarannya mengevaluasi penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di proyek Wisma Atlet Blok D10 dan C2 Kemayoran Jakarta, dengan Kontraktor pelaksana KSO Wika – Cakra, Selasa (16/8) di Jakarta. Proyek pembangunan wisma atlet untuk menghadapi ASEAN Games tahun 2018 ini dinilai kurang tertib dalam menerapkan SMK3.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR beserta jajarannya mengevaluasi penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di proyek Wisma Atlet Blok D10 dan C2 Kemayoran Jakarta, dengan Kontraktor pelaksana KSO Wika – Cakra, Selasa (16/8) di Jakarta. Proyek pembangunan wisma atlet untuk menghadapi ASEAN Games tahun 2018 ini dinilai kurang tertib dalam menerapkan SMK3.
Direktorat Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) melakukan rapid asessment terhadap seluruh komponen yang terlibat dalam pembangunan proyek wisma atlet ini, diantaranya, Tim PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), kontraktor pelaksana Wika – Cakra, Brantas – Indolexco, Adhi Karya dan Waskita Karya, dengan hasil masuk pada kategori “kurang tertib”, berturut-turut yaitu 77,14 persen, 67,20 persen, 83,60 persen, 69,7 persen dan 81,40 persen.
“Apa perlu proyek ini diawasi oleh Jepang atau orang asing lainnya agar penerapan SMK3 disini lebih baik, tunjukan bahwa pengawas Indonesia pun memiliki standar yang baik dalam penerapan SMK3”, ujar Dirjen Bina Konstruksi, Yusid Toyib.
DJBK mengingatkan seluruh komponen yang terlibat di pembangunan proyek ini harus berstandar dan bersertifikat, “termasuk Tenaga Ahli yang dimiliki konsultan manajemen konstruksi, kalian harus tegas kepada kontraktor pelaksana, PPK pastikan seluruh dokumen terkait komponen K3 harus tertib administrasi berdasarkan aturan yang ada”, tutur Yusid.
Bagaimana cara kerja dan susunan organisasi dari Konsultan Manajemen Konstruksi serta kontraktor pelaksana (Kepala Proyek) menjadi dasar yang jelas atas arahan “siapa melakukan apa dan bertanggungjawab apa, dan bagaimana pengawasannya”.
Dirjen Bina Konstruksi pun mengatakan, “Ka.pro harus lakukan safety briefing setiap pagi minimal 15 menit untuk terus ingatkan pentingnya K3 serta mutu kualitas pekerjaan konstruksi, selain untuk untuk pribadi pekerja, juga untuk lingkungan sekitar” (dn).