DJBK – Ditjen Bina Konstruksi menindaklanjuti program kerjasama dengan Construction Industry Development Board Holdings (CIDB) Malaysia. Tindak lanjut ini merupakan upaya aktualisasi untuk meraih manfat optimal kerjasama pembinaan konstruksi yang sudah ditetapkan dalam tahapan Memorandum of Understanding (MoU) pengembangan kompentensi antara Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Ditjen Bina Konstruksi dengan CIDB Malaysia.
Penegasan tindak lanjut tersebut terungkap pada acara Evaluasi Manfaat dan Kondisi Kerjasama Pengembangan Kompetensi Konstruksi dengan CIDB Malaysia di Jakarta, Jumat (19/8).
DJBK – Ditjen Bina Konstruksi menindaklanjuti program kerjasama dengan Construction Industry Development Board Holdings (CIDB) Malaysia. Tindak lanjut ini merupakan upaya aktualisasi untuk meraih manfat optimal kerjasama pembinaan konstruksi yang sudah ditetapkan dalam tahapan Memorandum of Understanding (MoU) pengembangan kompentensi antara Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Ditjen Bina Konstruksi dengan CIDB Malaysia.
Penegasan tindak lanjut tersebut terungkap pada acara Evaluasi Manfaat dan Kondisi Kerjasama Pengembangan Kompetensi Konstruksi dengan CIDB Malaysia di Jakarta, Jumat (19/8).
Tahapan MoU pengembangan kompetensi periode 2014-2019 tersebut meliputi; pelatihan dan uji sertifikasi di Malaysia, Training of Trainer Instruktur dan akreditasi lembaga pelatihan Indonesia oleh Malaysia, standarisasi dan sertifikasi oleh Indonesia dan Malaysia, pelatihan dan uji sertifikasi di Indonesia serta sertifikasi bersama CIDB dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Sekretaris Ditjen Bina Konstruksi, Panani Kesai mengatakan, “dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2015 sebanyak 2.280 tenaga pekerja konstruksi yang sudah mendapatkan pembinan uji kompetensi. Ini berarti, sudah lebih dari 2000 orang tenaga kerja (TKI) konstruksi yang bekerja di Malaysia, sudah tersertifikasi”.
Panani menambahkan, kerjasama yang sudah terjalin sejak 31 maret 2014 ini sudah menghasilkan sertifikasi pelatihan dan uji sertifikasi para tenaga kerja terampil.
Setelah tenaga kerja mendapatkan sertifkat dari CIDB, pendapatan bagi para calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di sektor konstruksi Malaysia tersebut akan lebih meningkat.
“Setelah tenaga kerja tersebut mendapatkan sertifikat dari CIDB, status mereka akan meningkat menjadi pekerja berketerampilan (skilled worker), secara otomatis pendapatan mereka akan meningkat hampir dua kali lipat. Saat ini, 58 % tenaga konstruksi asing yang resmi bekerja di Malaysia merupakan TKI”, ujar Panani.
Diharapkan, kerjasama antara CIDB Malaysia dan Pemerintah Indonesia dapat berjalan baik serta menghasilkan harmonisasi yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
Kerjasama pembinaan konstruksi ini, memungkinkan para calon TKI konstruksi yang akan bekerja di Malaysia mendapatkan perhatian lebih untuk mendapatkan pelatihan dan sertifikasi oleh CIDB.
Bahkan, sesuai dengan tahapan MoU, pada periode 2017- 2019, para pekerja konstruksi yang akan berkerja di Malaysia dapat memperoleh sertifikat bersama yang dikeluarkan CIDB dan LPJK. Sehingga, pelatihan dan sertifikasi cukup dilakukan di Indonesia.
Terkait dengan implementasi lanjutan dari kerjasama yang telah dijalin, Ditjen Bina Konstruksi akan membentuk komite kerja dan akan menugaskan konsultan, untuk melakukan survey langsung ke Malaysia. Survey yang dilakukan ke lokasi pelatihan dan sertifikasi CIDB di Malaysia tersebut, merupakan bentuk penegasan kembali dan konfirmasi rencana tahapan pelaksanaan MoU ini disepakati oleh kedua pihak.
Acara Evaluasi kerjasama ini dilanjutkan dengan peninjauan lapangan bersama CIDB ke Balai Pelatihan Konstruksi dan Peralatan Ditjen Bina Kontruksi. Peninjauan ditujukan untuk melihat proses para pekerja konstruksi yang sedang melakukan pelatihan.