Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 214/SE/Dk/2022

Tentang tata cara pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja konstruksi untuk jabatan kerja yang belum dapat dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi dan/atau belum terbentuknya panitia teknis uji kompetensi

Tentang tata cara pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja konstruksi untuk jabatan kerja yang belum dapat dilaksanakan oleh Lembaga sertifikasi profesi dan/atau belum terbentuknya panitia teknis uji kompetensi

Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 214/SE/Dk/2022

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL BINA KONSTRUKSI NOMOR: 214/SE/Dk/2022 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA KONSTRUKSI UNTUK JABATAN KERJA YANG BELUM DAPAT DILAKSANAKAN OLEH LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI DAN/ATAU BELUM TERBENTUKNYA PANITIA TEKNIS UJI KOMPETENSI

SEBARKAN ARTIKEL INI!