tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada Jenjang Klasifikasi Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/KPTS/M/2025 tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada Jenjang Klasifikasi Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi