Sektor konstruksi memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan nasional. Bukan hanya karena sektor ini menjadi tulang punggung pembangunan infrastruktur fisik (jalan, jembatan, bendungan, perumahan, dan fasilitas publik lainnya) tetapi juga karena konstruksi merupakan sektor yang memiliki dampak berantai (multiplier effect) yang besar terhadap sektor-sektor lainnya. Bahkan investasi di sektor konstruksi dapat mendorong pertumbuhan industri material, manufaktur, transportasi, hingga jasa keuangan, sekaligus menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Lebih dari itu, sektor konstruksi juga menjadi indikator kepercayaan investor terhadap stabilitas dan arah pembangunan nasional. Maka peningkatan profesionalisme dan kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) bukan hanya soal teknis, melainkan juga bagian dari strategi nasional untuk menumbuhkan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Selaras dengan amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi nomor 2 Tahun 2017 Pasal 70 bahwa setiap pekerja konstruksi yang bekerja di sektor konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini juga merupakan bagian konkret dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Di Kalimantan Timur, 18.234 TKK telah bersertifikat, dengan total sebanyak 25.471 sertifikat yang telah diterbitkan. Ini merupakan capaian yang harus terus ditingkatkan, terutama dikarenakan posisi Kalimantan Timur sebagai wilayah strategis dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)” ucap Dirjen Bina Konstruksi, Abdul Muis dalam sambutannya pada acara Pelatihan dan Sertifikasi TKK Kualifikasi Ahli Tahap I, Asesor Kompeten, dan Instruktur Kompeten Tahun 2025 di Samarinda (30/6).
Peluang pasar TKK di luar negeri sangat terbuka, terutama di negara-negara Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika. Negara-negara tersebut tengah gencar membangun dan sangat menghargai TKK Indonesia yang disiplin dan terampil. Namun untuk masuk ke pasar tersebut, TKK Indonesia diharapkan memiliki kompetensi internasional, etos kerja tinggi, dan kemampuan lintas budaya.
“Manfaatkanlah momen ini sebaik-baiknya. Gunakan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi teknis dan soft skills, membangun jejaring kerja dan kolaborasi, menyiapkan diri menghadapi peluang kerja di dalam dan luar negeri” pungkas Abdul Muis. Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi TKK Kualifikasi Ahli Tahap I, Asesor Kompeten, dan Instruktur Kompeten Tahun 2025 dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Akademisi, Instruktur dan Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), dan peserta kegiatan sertifikasi.