Palembang, 8 Desember 2022 – Lembaga Sertifikasi Independen memberikan Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada BJKW II Palembang setelah dinyatakan memenuhi standar ISO 37001:2016. Penerapan SMAP merupakan bentuk komitmen dan implementasi budaya kerja anti suap dan anti korupsi sebagai bagian dari I-Prove PUPR dan komitmen anti KKN PUPR.
Direktorat Jenderal Bina Konstruksi dalam hal ini menerapkan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bentuk implementasi dari Memo Dinas Menteri PUPR Nomor 01/MD/M/2020 dan Nomor 01/MD/M/2021 Perihal Implementasi Kebijakan 9 (Sembilan) Strategi Pencegahan Penyimpangan dalam Pengadaan Barang/Jasa Kementerian PUPR dan juga sebagai wujud dukungan terhadap Strategi Nasional Pencegahan Korupsi sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018. Di tahun sebelumnya, yaitu Tahun 2021, 8 Balai/UPT di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi sudah tersertifikasi ISO 37001:2016 SMAP, dengan semangat serta keberhasilan tersebut DJBK melanjutkan proyek SMAP dengan Penetapan 14 (empat belas) Balai/UPT Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Sebagai Pilot Project Batch II pada awal tahun 2022. BJKW II Palembang menjadi Balai/UPT Penerima Sertifikat ISO 37001:2016 kesembilan pada hari ini, 08 Desember 2022 berbarengan dengan BP2JK Wilayah Aceh dan BJKW I Aceh yang pada hari ini juga menerima Sertifikat ISO 37001:2016.
Nicodemus Daud, Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, mewakili Direktur Jenderal Bina Konstruksi memberikan sambutan sekaligus membuka acara penyerahan sertifikat. Dalam sambutannya, Nicodemus Daud mengatakan bahwa tujuan utama dari adanya Sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP ini bukanlah hanya untuk mendapatkannya saja melainkan lebih mendalam lagi yaitu bagaimana SMAP ini diterapkan. Nicodemus Daud turut mengingatkan bahwa yang ingin dibangun dari SMAP bukan hanya di dalam internal BJKW dan BP2JK namun ekosistem jasa konstruksi secara keseluruhan yang melingkupi seluruh stakeholder BJKW II Palembang saat ini. Adapun yang dimaksud dari stakeholder tersebut meliputi Dinas – dinas, Asosiasi, BUJK baik konsultan maupun kontraktor. Nicodemus Daud berharap seluruh stakeholder ini bisa menerapkan SMAP di wilayah kerja BJKW II Palembang.
“Selanjutnya, mempertahankan adalah hal yang lebih sulit. Jangan sampai kita pandai membangun tapi tidak pandai memelihara. Untuk itu, penerapan SMAP ini jangan hanya berfokus pada penerimaan sertifikat saja tapi juga terus berupaya untuk mempertahankannya,” ungkap Nicodemus Daud dalam sambutannya.
Penyerahan simbolis Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada BJKW II Palembang dilanjutkan dengan sosialisasi Membangun Ekosistem Anti Penyuapan yang mendatangkan pembicara – pembicara yang kompeten di bidangnya. Dalam acara ini turut hadir Kepala Satgas II Direktorat AKBU, KPK; Kepala Dinas PUPR di Wilayah Kerja BJKW II Palembang; Kepala Satuan Kerja dan Kepala Balai/UPT di Lingkungan Kementerian PUPR Provinsi Sumatera Selatan, Pimpinan Ketua Asosiasi Profesi dan Badan Usaha maupun Rantai Pasok, Pengurus LSP dan LSBU, Para Pimpinan Lembaga Pendidikan SMK dan Teknik Perguruan Tinggi pada Wilayah Kerja BJKW II Palembang serta Praktisi ISO 37001:2016 SMAP. *(An)