TADAA!: EP 4. Penjelasan Proses Validasi Peralatan pada SIMPK

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melalui Direktorat Pengadaan Barang dan Jasa mengadakan TADAA!: Tanya Pengadaan Episode 4, pada Kamis (10/07). Kegiatan ini dilakukan secara daring yang di hadiri oleh seluruh Pokja Pemilihan, Tim Peneliti, Tim Pelaksana, dan CPNS Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.


Dalam episode ke 4 ini, TADAA!: diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor BK 0301-Dk/875 tanggal 8 Juli 2025 perihal Penjelasan Proses Validasi Peralatan pada SIMPK dalam Proses Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian PU. Dalam berjalannya proses validasi peralatan oleh Pokja Pemilihan ternyata ditemukan beberapa permasalahan, sehingga diharapkan dengan dikeluarkannya Surat Dirjen tersebut di atas dapat menjawab kendala yang dialami oleh Pokja. Ujar Direktur Jenderal Bina Konstruksi saat pembukaan TADAA!: Beberapa waktu lalu.


Turut hadir sebagai narasumber Kepala Subdirektorat Sistem Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Direktorat Pengembangan Jasa Konstruksi Zuni Ansariffa dan Pembina Jasa Konstruksi Ahli Madya Direktorat Usaha dan Kelembagaan Jasa Konstruksi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum Andias Mintoharjo.

SEBARKAN ARTIKEL INI!