Workshop Penyusunan Rencana Implementasi Instruksi Menteri PUPR No.4 Tahun 2022 (Strategi) dan Rencana Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) KPK 2023-2024 terkait SIPASTI

Workshop Penyusunan Rencana Implementasi Instruksi Menteri PUPR No.4 Tahun 2022 (Strategi3) dan Rencana Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) KPK 2023-2024 terkait SIPASTI, Senin (6/2) di Yogyakarta.

Yogyakarta – Direktorat Keberlanjutan Konstruksi Kementerian PUPR menggelar Workshop Penyusunan Rencana lmplementasi lnstruksi Menteri PUPR No. 4 Tahun 2022 (Strategi 3) dan Rencana Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) 2023-2024 terkait SIPASTI, Senin (06-07/02) di Yogyakarta.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yudha Mediawan dalam sambutannya menyampaikan, pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkeselamatan perlu didukung oleh proses pengadaan jasa konstruksi yang efektif, efisien, dan transparan serta diawali dengan penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang berkualitas (reliabel, akuntabel, auditabel, dan berintegritas). HPS berkualitas menjadi salah satu indikator terselenggaranya pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkeselamatan, tetapi disisi yang lain HPS yang tidak berkualitas dapat menjadi awal dari segala penyimpangan dalam pengadaan jasa konstruksi. Sehingga dalam rangka meningkatkan kualitas HPS dan mendukung modernisasi proses pengadaan barang/jasa berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan diperlukan upaya langkah inovatif dengan transformasi digital yang mempermudah, mempercepat bisnis proses yang ada. Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas HPS yaitu dengan mengembangkan dan menerapkan Sistem Informasi Harga Perkiraan Sendiri Terintegrasi (SIPASTI).

Pengembangan dan penerapan SIPASTI sesuai amanah Peraturan Menteri PUPR No. 1 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pasal 19 poin 1 yaitu “Penyusunan HPS Menggunakan Aplikasi Sistem Informasi HPS yang merupakan bagian dari sistem informasi jasa konstruksi terintegrasi”.

Pengembangan dan penerapan sistem SIPASTI juga didukung dengan diterbitkannya Instruksi Menteri PUPR No. 4 Tahun 2022 tentang Strategi Pencegahan Risiko Penyimpangan Dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2022-2024 dan pemenuhan Rencana Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) 2023-2024 terkait Sistem Informasi Harga Perkiraan Sendiri Terintegrasi (SIPASTI).

Pengembangan dan penerapan SIPASTI hanya salah satu tools dalam rangka peningkatan kualitas HPS, yang utama dibutuhkan adalah perbaikan ekosistem penyusunan HPS dari hulu hingga ke hilir (perbaikan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, transformasi digitalisasi, integrasi sistem). Aplikasi SIPASTI nantinya diharapkan dapat disatukan melalui Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi (SIJKT), jadi nantinya melalui fitur yang disediakan dalam sistem tersebut dapat dilihat berbagai macam aplikasi yang tersedia di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, seperti SIKI, SIMPAN, SIKOMPAK dan lain-lain.

Dalam hal melaksanakan perbaikan ekosistem ini, khususnya pengembangan dan penerapan SIPASTI tidak dapat dilaksanakan hanya berdasarkan kewenangan, tugas, dan fungsi di dalam satu unit kerja DJBK, tetapi juga terkait erat dengan unit kerja lainnya baik itu internal maupun eksternal Kementerian PUPR. Sehingga dalam hal ini diperlukan kolaborasi, komitmen, dan kesepakatan para pihak khususnya Ditjen Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, Perumahan, serta dibutuhkan juga dukungan tidak hanya dari Tim Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (STRANAS PK) KPK, tetapi juga diharapkan dari LKPP, Kemendagri, dan BPS.

Pengembangan dan Penerapan sistem SIPASTI diharapkan dapat memperbaiki kualitas HPS. Sehingga ini dapat menjadi salah satu wujud nyata bahwa Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan, tetapi juga mengedepankan pengembangan atau perbaikan tata kelola yang baik.

Kegiatan ini diikuti oleh unsur eksternal dan internal Kementerian PUPR, diantaranya adalah  Dr. Binsar H Simanjuntak, Ak.,M.B.A, selaku Staf Khusus Menteri Bidang Auditing dan Pengawasan Pembangunan, Niken Ariati, selaku Koordinator Harian Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (STRANAS PK) KPK, Deputi Bidang Monitoring – Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi, LKPP yang diwakili oleh Bapak Yulianto Prihhandoyo, S.T., M.T. selaku Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS yang diwakili oleh Aryanto S.Si., M.M., selaku Direktur Statistik Industri BPS, para Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian PUPR, serta para Pejabat Fungsional Ahli Utama, Madya, Muda, dan Pertama Pembina Jasa Konstruksi di Kementerian PUPR.

SEBARKAN ARTIKEL INI!