DJBK – JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang berkunjung ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi untuk berkonsultasi langsung terhadap penyusunan Peraturan Daerah tekait pekerjaan ke-PUan. Rombongan yang dipimpin oleh Syarkawi ini di terima oleh Kepala Bagian Hukum, Data, dan Komunikasi Publik Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Nanan Abidin.
DJBK – JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang berkunjung ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi untuk berkonsultasi langsung terhadap penyusunan Peraturan Daerah tekait pekerjaan ke-PUan. Rombongan yang dipimpin oleh Syarkawi ini di terima oleh Kepala Bagian Hukum, Data, dan Komunikasi Publik Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Nanan Abidin.
Anggota DPRPD Pemalang juga menanyakan regulasi, birokrasi, dan implementasi penyusunan pembuatan peraturan daerah terkait pembinaan jasa konstruksi. Penyelenggaraan konstruksi perlu dirincikan dalam peraturan daerah supaya terdapat kenaikan kualitas infrastruktur.
“Direktorat Jenderal Bina Konstruksi siap mengakomodasi penyusunan Peraturan Daerah terkait pembinaan jasa konstruksi. Hal tersebut dikarenakan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi mempunyai peran dalam menyelengarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan jasa konstruksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Ujar Nanan Abidin
Selanjutnya Direktorat Jenderal Bina Konstruksi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dapat melakukan pertemuan kembali untuk menghasilkan pemetaan substansi lebih lanjut.