STRATEGI SIAP HADAPI FREE TRADE AGREEMENT : TINGKATKAN DAYA SAING KONSTRUKSI

Government procurement sudah memasuki perjanjian internasional, terutama yang menyangkut free trade. Dari beberapa Free Trade Agreement (FTA) yang diikuti oleh Indonesia, semakin banyak dan besar tekanan untuk membuka pasar di Indonesia., termasuk sektor konstruksi. Untuk itu, Indonesia perlu menyusun strategi agar dapat menghadapi persaingan dengan asing.

Government procurement sudah memasuki perjanjian internasional, terutama yang menyangkut free trade. Dari beberapa Free Trade Agreement (FTA) yang diikuti oleh Indonesia, semakin banyak dan besar tekanan  untuk membuka pasar di Indonesia., termasuk sektor konstruksi. Untuk itu, Indonesia perlu menyusun strategi agar dapat menghadapi persaingan dengan asing.

Menurut Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin, tantangan yang dihadapi sektor konstruksi Indonesia dalam menghadapi FTA yaitu meningkatkan daya saing konstruksi Indonesia, terutama dalam hal ini daya saing kontraktor, yaitu meningkatkan kontraktor besar dan bermutu. Selain juga peningkatan kompetensi tenaga ahli dan konsultan nasional.

“Kita harus coba melihat antara pasar dengan kemampuan yang ada di negeri kita ini. Dengan demikian baru kita akan mendapatkan gambaran bagaimana harus bersiap menghadapi persaingan di depan mata” demikian disampaikan Syarif Burhanuddin saat memberikan keynote speech dalam rapat Strategi Pemerintah bersama Penyedia Jasa dalam menghadapi Free Trade Agreement on Government Procurement di Sektor Konstruksi yang diadakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Senin (6/8) di Jakarta.

Lebih jauh lagi, terkait dengan tenaga kerja asing, Syarif menyampaikan bahwa tenaga asing yang masuk ke Indonesia adalah mereka yang pada jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan seharusnya yang kemampuannya tidak dimiliki oleh tenaga kerja Indonesia. Indonesia sudah memiliki banyak tenaga sipil, sehingga jika tenaga yang masuk adalah tenaga kerja yang dimiliki Indonesia maka hal tersebut juga melanggar aturan. 

Untuk itu, strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan daya saing sektor konstruksi yaitu mendorong Pengembangan Badan Usaha  Pekerjaan Konstruksi Spesialis, mendorong pengembangan usaha rantai pasok sumberdaya konstruksi, meningkatkan daya saing melalui penilaian  kinerja BUJK dan pendampingan untuk badan  usaha kualifikasi menengah dan besar, sedang kualifikasi kecil dilakukan bimbingan  teknis untuk PJT dan PJBU. (cha/tw)

SEBARKAN ARTIKEL INI!