SERTIFIKASI SEBAGAI MASA DEPAN SEKTOR KONSTRUKSI

DJBK – Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Panani Kesai menjadi narasumber dalam program Bingkai Inspirasi pada stasiun televise Kompas TV di Jakarta,Rabu (11/1). Dalam talkshow ini dibahas tema Sertifikasi dan Kompetensi Tenaga KerjaKonstruksi Indonesia.

DJBK – Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Panani Kesai menjadi narasumber dalam program Bingkai Inspirasi pada stasiun televise Kompas TV di Jakarta,Rabu (11/1). Dalam talkshow ini dibahas tema Sertifikasi dan Kompetensi Tenaga KerjaKonstruksi Indonesia.

Sebagaimana tercantum pada UU Jasa Konstruksi yang baru saja disetujui pada Sidang Paripurna DPR RI, setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja, serta setiap Pengguna Jasa dan/atau Penyedia Jasa wajib memperkerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki Sertifikasi Kompetensi Kerja.

Bahwa semua pekerja harus memiliki sertifikat Sertifikasi menjadi bagian penting dalam pekerjaan tenaga konstruksi karena menjadi bukti kompetensi pekerja

“Sebagaimana disampaikan oleh Menteri PUPR beberapa waktu yang lalu,bahwa salah satu upaya peningkatan kualitas tenaga kerja konstruksi adalah dengan melakukan sertifikasi dan sosialisasi terkait pentingnya tenaga kerja konstruksi bersertifikat”, ujar Panani.

Sertifikasi tenaga kerja bertujuan untuk melindungi tenaga kerja Nasional agar memiliki nilai tambah dan siap dalam menghadapi liberalisasi perdagangan ASEAN 2015 dan Asia Pasifik 2020, serta melindungi Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional agar memiliki tenaga kerja yang kompeten dan produktif.

Panani menambahkan kompetensi tenaga kerja Indonesia tidak berhenti pada sertifikasi saja, melainkan terus diasah dengan pelatihan yang dapat meningkatkan kualitas kerjanya.

“Targetnya akan meningkatkan management knowledge, jangan sampai pengetahuan teknologi tenaga kerja Indonesia tertinggal dengan negara lain. Meskipun sudah bersertifikat, akan ada pelatihan-pelatihan untuk mendorong kompetensi tenaga konstruksi Indonesia. ”, jelas Panani.

Sertifikasi merupakan hal penting bagi pekerja konstruksi di indonesia sebagai perlindungan kerja. Denganke pemilikan sertifikat,diharapkan kualitas produk konstruksi yang dihasilkan oleh tenaga kerja konstruksi masih perlu untuk ditingkatkan. Sehingga padaakhirnyadayasaing konstruksi Indonesia tidak kalah dengan Negara lainnya.

Sertifikasi tenaga kerja konstruksi menjadi pengakuan tertinggi negara terhadap kemampuan individu di bidangnya yang saat ini kita kenal dengan istilah kompetensi.Pengakuan ini ditunjukkan dengan sertifikat kompetensi yang dikenal dengan SKA/SKT (Sertifikat Keahlian/Keterampilan). Sertifikat bidang jasa konstruksi SKA/SKT saat ini diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

SEBARKAN ARTIKEL INI!