Sebagai tindak lanjut disahkannya RUU Jasa Konstruksi yang baru pada Sidang Paripurna DPR 15 Desember lalu, harus menjadi pengetahuan bahwa kontraktor wajib menggunakan pekerja konstruksi bersertifikat. “Jika tidak akan ada hukuman berat”, demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Bina Konstruksi, Panani Kesai pada penutupan kegiatan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil dan Bimbingan Teknis Tenaga Ahli Pada Proyek-Proyek Swasta dan BUMN Karya Dengan Sumber Pendanaan Non APBN di Jakarta, Jumat (16/12).
Sebagai tindak lanjut disahkannya RUU Jasa Konstruksi yang baru pada Sidang Paripurna DPR 15 Desember lalu, harus menjadi pengetahuan bahwa kontraktor wajib menggunakan pekerja konstruksi bersertifikat. “Jika tidak akan ada hukuman berat”, demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Bina Konstruksi, Panani Kesai pada penutupan kegiatan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil dan Bimbingan Teknis Tenaga Ahli Pada Proyek-Proyek Swasta dan BUMN Karya Dengan Sumber Pendanaan Non APBN di Jakarta, Jumat (16/12).
Ia menambahkan Sertifikasi tenaga kerja konstruksi bersertifikat bertujuan untuk melindungi tenaga kerja nasional agar memiliki nilai tambah dan siap dalam menghadapi MEA. “Selain itu, dengan disahkan Rancangan Undang-Undang Jasa Konstruksi kita patut bersuka hati, karena adanya standar remunerasi Minimal bagi pekerja konstruksi”, tutur Panani.
Tantangan Utama percepatan pembangunan Infrastruktur di Indonesia salah satunya adalah sumber daya manusianya. Sertifikasi adalah jawabannya, dengan cara mengajak semua pekerja konstruksi dalam upaya meningkatkan keterampilan kinerja melalui pelatihan dan sertifikasi. Hal ini menjadi bukti dalam menunjukan tenaga kerja Nasional memliki daya saing yang tinggi, terampil dan Handal, serta sebagai bentuk pertahanan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan sertifikat keterampilan yang dimilikinya.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR ini, diikuti oleh PT Total Bangun Persada sebanyak 1632 tenaga kerja terampil, yang berhasil lulus sebanyak 814 peserta, Totalindo Indah Persada 122 peserta, yang berhasil diuji dan lulus sebanyak 103 peserta, dan ada beberapa Perusahaan Kontraktor seperti PT Nindya Karya, Adhi Karya dan Wijaya Karya yang masih menunggu hasil dalam proses pengujian oleh tim Asesor. (har/tw)