Dalam rangka penguatan manajemen lembaga sertifikasi profesi (LSP), Kementerian PUPR memberikan pelatihan terhadap asesor kompetensi di setiap polikteknik yang ada di Indonesia. Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR dengan Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian RISETDIKTI bekerjasama untuk meningkatkan kualitas LSP disetiap poliktenik yang terdaftar di seluruh Indonesia. Demikian diutarakan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib, yang diwakili oleh Direktur Kerja sama dan Pemberdayaan, Rachman Arief Dienaputra, Senin lalu di Jakarta (11/04).
Dalam rangka penguatan manajemen lembaga sertifikasi profesi (LSP), Kementerian PUPR memberikan pelatihan terhadap asesor kompetensi di setiap polikteknik yang ada di Indonesia. Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR dengan Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian RISETDIKTI bekerjasama untuk meningkatkan kualitas LSP disetiap poliktenik yang terdaftar di seluruh Indonesia. Demikian diutarakan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib, yang diwakili oleh Direktur Kerja sama dan Pemberdayaan, Rachman Arief Dienaputra, Senin lalu di Jakarta (11/04).
Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan, Ditjen Bina Konstruksi, Kementerian PUPR menyelenggarakan pelatihan asesor kompetensi untuk politeknik sebagai tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerjasama antara Direktorat Jendral Bina Konstruksi dengan Politeknik Negeri di Indonesia dalam rangka perkuatan pelaksanaan sertifikasi tenaga kerja konstruksi.
Rachman Arief menambahkan, “salah satu perangkat penting yang diwajibkan oleh BNSP untuk dimiliki LSP adalah asesor kompetensi, asesor di dalam kerangka sertifikasi memegang peran penting karena kunci dari sertifikasi profesi yaitu asesor yang berkualitas, sehingga pelatihan asesor menjadi lebih terukur dan objektif.
Sebagai tindak nyata dalam rangka mendukung target terciptanya SDM konstruksi berkompeten yang tercantum dalam Renstra Kementerian PUPR 2015-2019, Politeknik diharapkan memiliki asesor kompetensi yang bersertifikat yang kemudian menghasilkan tenaga konstruksi lulusan Politeknik se-Indonesia yang berkompeten melalui pendidikan dan uji kompetensi. “Yang pada akhirnya pelatihan asesor politeknik ini dapat memberikan kontribusi yang siginifikan dalam percepatan sertifikasi tenaga konstruksi di Indonesia”, Ujar Rachman Arief.
Sementara itu, Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian RISTEKDIKTI, Intan Ahmad mengatakan, pemerintah telah menetapkan pentingnya memberikan sertifikat kompetensi bagi lulusan perguruan tinggi. Sebagaimana dinyatakan dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi bahwa sertifikat kompetensi merupakan pengakuan kompetensi atas prestasi lulusan yang sesuai dengan keahlian dalam cabang ilmunya dan atau memiliki prestasi di luar program studinya. Hal tersebut diperkuat dengan terbitnya Permendikbud 81 tahun 2014 tentang Ijazah, Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Profesi.
“Kami berkomitmen bersama dengan Kementerian PUPR, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), BUMN bidang jasa konstruksi untuk mewujudkan Pendidikan yang menghasilkan lulusan yang memiliki kualifikasi dan sertifikasi kompetensi sesuai kebutuhan industri atau pengguna dan memberikan pengakuan kualifikasi lulusan di dunia kerja”, ujar Intan.
Kegiatan Pelatihan ini diselenggarakan selama lima hari yang di ikuti oleh 60 peserta dari masing-masing politeknik yang ada di Indonesia, yang nantinya peserta akan mengikuti program uji kompetensi oleh pihak BNSP. (HR)