Kementerian PUPR Manfaatkan Kegiatan Kontraktual dengan Skema Padat Karya

Kementerian PUPR Manfaatkan Kegiatan Kontraktual dengan Skema Padat Karya

Jakarta –Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong penyaluran program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan melalui skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work). Selain PKT rutin pemeliharaan jalan dan jembatan serta revitalisasi drainase, pada TA 2022 juga dilaksanakan padat karya non rutin atau kegiatan kontraktual yang dilaksanakan dengan skema padat karya agar dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya ke berbagai daerah di Indonesia.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok,” kata Menteri Basuki.

Menurutnya terdapat dua skema pelaksanaan padat karya yaitu melalui swakelola (pekerjaan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan serta revitalisasi drainase) dan terdapat juga tambahan padat karya melalui kegiatan non rutin/kontraktual pada paket-paket long segment. Long segment yaitu penanganan preservasi jalan dalam batasan satu panjang segmen yang menerus dengan beberapa lingkup pekerjaan untuk mendapatkan kondisi jalan yang mantap dan standar sepanjang segmen.

“Mayoritas Pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan ini cukup banyak menyerap pekerja tenaga kerja karena pekerjaan Preservasi dilaksanakan di seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Ditjen Bina Marga yang mencakup ruas jalan nasional di seluruh Indonesia,” kata Basuki Hadimuljono.

Pada TA 2022, alokasi anggaran padat karya non rutin senilai Rp1,89 triliun yang dilaksanakan di 825 lokasi. Dengan besaran anggaran tersebut diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 13.678 orang atau setara 955.325 Hari Orang Kerja (HOK).

Tercatat hingga 13  September 2022, realisasi pekerjaan fisik padat karya non rutin yang sudah dilaksanakan sebesar 60,71% dengan serapan tenaga kerja 7.003 orang atau sebesar 272.940 Hari Orang Kerja.

Program padat karya bidang jalan dan jembatan diarahkan pada lokasi-lokasi yang memiliki protensi mengalami penambahan jumlah pengangguran yang diakibatkan dari  dampak Pandemi Covid-19, misalnya di Pulau Jawa.

Selain pekerjaan padat karya non rutin, Kementerian PUPR melalui Dirjen Bina Marga juga terus melanjutkan kegiatan padat karya rutin yang dilaksanakan setiap tahun yakni pemeliharaan rutin jalan dan jembatan serta revitalisasi drainase. Saat ini ketiga lingkup pekerjaan tersebut telah menyerap 44,272 tenaga kerja yang tersebar di 1.383 lokasi.

Untuk PKT rutin preservasi jalan, misalnya pembersihan median jalan dan pengecatan marka, progres fisik sudah mencapai 62,07% dengan capaian penyerapan tenaga kerja sebanyak 24.495 orang. PKT rutin pemeliharaan jembatan misalnya pengecatan rangka jembatan progres fisiknya 60,24% dengan capaian menyerap 7.975 tenaga kerja.

Selanjutnya kegiatan revitalisasi drainase jalan nasional yang tersebar di 186 lokasi dengan progres fisik 74,02% dan menyerap 11.802 tenaga kerja. Pekerjaan pembenahan drainase sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ruas jalan penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan jalan tersebut. (Tri)

SEBARKAN ARTIKEL INI!