PENINGKATAN KAPASITAS PELAKU INDUSTRI KONSTRUKSI SOLUSI TANTANGAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

DJBK – Salah satu tantangan pembangunan infrastruktur Nasional adalah dengan pertumbuhan rata-rata nilai konstruksi sebesar 21% per tahun, ternyata belum diimbangi oleh pertumbuhan rata-rata tenaga kerja konstruksi yang hanya 6%. Karena itu peningkatan kapasitas dan kapabilitas pelaku industri guna mendorong produktivitas konstruksi sangat diperlukan.

DJBK – Salah satu tantangan pembangunan infrastruktur Nasional adalah dengan pertumbuhan rata-rata nilai konstruksi sebesar 21% per tahun, ternyata belum diimbangi oleh pertumbuhan rata-rata tenaga kerja konstruksi yang hanya 6%. Karena itu peningkatan kapasitas dan kapabilitas pelaku industri guna mendorong produktivitas konstruksi sangat diperlukan.

“Hal ini menjadi tugas Direktorat Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi ke depan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang berkompeten dan berdaya saing serta mengupayakan peningkatan produktivitas di sektor konstruksi”, demikian disampaikan Dirjen Bina Konstruksi pada acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pekerjaan Jasa Konsultansi Satuan Kerja Direktorat Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi Tahun Anggaran 2016, Jumat (28/10) di Tangerang.

Untuk mendukung tugas tersebut, Direktorat Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi sangat membutuhkan dukungan dari jasa konsultansi yang handal di bidang kompetensi tenaga kerja dan produktivitas konstruksi, di mana olah pikir dari para tenaga ahli konsultan akan mampu membantu penyiapan perumusan kebijakan agar dapat berjalan dengan kinerja yang baik.

Penyedia jasa dapat menjadikan pekerjaan-pekerjaan di lingkungan Direktorat Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi, sebagai salah satu sarana meningkatkan pembinaan konstruksi khususnya dalam bidang kompetensi tenaga kerja dan produktivitas konstruksi secara menyeluruh.

”Tapi saya terus mengingatkan agar Konsultan harus bekerja sungguh-sungguh dan berkualitas, karena kualitas itu akan menentukan kajian yang dihasilkan. Akan kita pakai dalam melaksanakan tugas sehingga harus bagus”, tegas Yusid.

Suatu pekerjaan kajian dapat dikatakan berkualitas, ketika kajian tersebut memiliki tujuan dan manfaat yang konkrit, dapat dilakukan secara akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan dan diaplikasikan kepada stakeholder yang membutuhkan. (tw)

 

SEBARKAN ARTIKEL INI!