Dalam progres penyusunan Rancangan Undang-Undang Jasa Konstruksi, Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Konstruksi bersama dengan Tim Perumus (Timmus) DPR RI mengadakan Rapat Timmus Pembahasan RUU Jasa Konstruksi di Jakarta, Rabu (16/11). Pihak dari Ditjen Bina Konstruksi dipimpin oleh Dirjen Bina Konstruksi Yusid Toyib didampingi para Pimpinan Tinggi Madya di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.
Dalam progres penyusunan Rancangan Undang-Undang Jasa Konstruksi, Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Konstruksi bersama dengan Tim Perumus (Timmus) DPR RI mengadakan Rapat Timmus Pembahasan RUU Jasa Konstruksi di Jakarta, Rabu (16/11). Pihak dari Ditjen Bina Konstruksi dipimpin oleh Dirjen Bina Konstruksi Yusid Toyib didampingi para Pimpinan Tinggi Madya di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah dan DPR RI membahas mengenai draft bahan Timus RUU Jasa Konstruksi. Disepakati bahwa RUU Jasa Konstruksi memiliki lingkup jasa konstruksi yaitu layanan jasa konsultasi konstruksi dan atau pekerjaan konstruksi dan penyediaan bangunan. Selain Kementerian PUPR, rapat tersebut juga dihadiri oleh Kementerian Hukum dan HAM. Rapat ini akan dilanjutkan hingga Jumat (18/11).
Sebelumnya dalam Rapat pembahasan APBN 2017, RUU Jasa Konstruksi ini sempat disinggung. Pemerintah dan DPR menekankan bersama perlunya sosialisasi kepada masyarakat mengenai Undang-Undang Jasa Konstruksi jika nantinya sudah disahkan. Pembahasan mengenai substansi RUU Jasa Konstruksi sebelumnya telah selesai dilakukan dua pekan lalu. (cha/tw)