PEMERINTAH HARAPKAN LPJK MENJADI MOTOR PENDORONG PEMBINAAN JASA KONSTRUKSI NASIONAL

Saya berharap LPJK menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh komitmen serta menjunjung tinggi profesionalisme, sebab sebagaimana kita ketahui sumber daya manusia bidang konstruksi sangatlah penting untuk menjamin keberlangsungan Pembangunan Infrastruktur”, demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi yang mewakili Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Rabu, (26/4) di Jakarta.

“Saya berharap LPJK menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh komitmen serta menjunjung tinggi profesionalisme, sebab sebagaimana kita ketahui sumber daya manusia bidang konstruksi sangatlah penting untuk menjamin keberlangsungan Pembangunan Infrastruktur”, demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi yang mewakili Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Rabu, (26/4) di Jakarta.

Pembangunan Infrastruktur di Indonesia memegang peranan yang sangat penting, mengingat kontribusinya yang signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi maupun penyerapan tenaga kerja. Dengan demikian, semakin banyak pembangunan Infrastruktur semakin banyak pula dibutuhkan sumber daya manusia bidang konstruksi yang berkualitas. Dan untuk menghasilkannya tidak mungkin dilakukan oleh Pemerintah sendiri, perlu pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas antara pemerintah dan swasta untuk menciptakan tenaga kerja dan iklim usaha bidang konstruksi yang baik.

“Kewajiban Pemerintah, yaitu menentukan regulasi yang tepat. Selanjutnya saya menaruh harapan besar pada LPJK dalam menyediakan SDM konstruksi yang tidak hanya kompeten tapi juga siap bersaing di kancah lokal maupun global” tambah Panani.

Sesuai dengan amanat Undang- Undang No.2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi Keprofesionalan peningkatan jasa Konstruksi dituntut dengan adanya sertifikasi, yang tujuannya adanya jaminan mutu dari setiap pekerjaan konstruksi yang dilakukan.

Sementara itu Dewan Pengawas LPJKN, Joko Santoso yang mewakili Ketua Dewan Pengawas LPJKN mengatakan untuk menghadapi persaingan global, kualitas dan peranan dunia jasa konstruksi nasional harus bisa lebih ditingkatkan. “Melalui pelaksanaan undang-undang jasa konstruksi yang baru saya yakin kompetensi dari LPJK bisa meningkat, dan kami selaku dari dewan pengawas mempunyai tanggung jawab untuk bisa memfasilitasi program kinerja LPJK agar semua hal yang menyangkut tentang visi LPJK kedepan bisa berjalan dengan optimal” ucap Joko.

LPJK merupakan mitra pemerintah dalam melakukan pembinaan jasa konstruksi yang diharapkan tidak hanya berfokus kepada sertifikasi tenaga konstruksi, mengingat saat ini berbagai permasalahan atau konflik yang terjadi di sektor konstruksi semakin banyak seiring semakin pesatnya industri jasa konstruksi. Dengan demikian anggota kepengurusan LPJK periode 2016-2020 di seluruh wilayah Indonesia diharapkan meningkatkan kemampuannya untuk memahami bahkan menyusun pendampingan antisipasi hukum, mengingat saat ini banyaknya kasus pembangunan konstruksi yang bermasalah.

Rapat Koordinasi Nasional ini dihadiri oleh jajaran pejabat Dari Ditjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ketua Asosiasi Kelompok Unsur LPJK Nasional, Pengurus dan Manager Eksekutif LPJK Provinsi seluruh Indonesia, Dewan Pengawas LPJK Nasional.

Di akhir sambutannya Sekretaris Ditjen Bina Konstruksi mengingatkan , bahwa semua komponen dalam kepengurusan LPJK akan menjadi motor pendorong dalam pengembangan jasa konstruksi Nasional.  Untuk itu sangat penting tetap menjaga sikap kritis dan independensi, serta dengan penuh tanggung jawab terus memberikan pemikiran-pemikiran yang konstruktif, demi kemajuan jasa konstruksi nasional. (har/tw)

 

 

 

 

 

SEBARKAN ARTIKEL INI!