PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PERLU RANTAI PASOK KONSTRUKSI YANG HANDAL

Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin memberikan paparan terkait Rantai Pasok dalam Mendukung Kemandirian Pembangunan Infrastruktur pada Forum Indonesia Development & Business Summit dengan tema ‘New Construction Opportunity 2019 Beyond Infrastructures’, Selasa (22/1) di Jakarta. Sebelumnya Wakil Presiden RI Jusuf Kalla membuka acara tersebut dan menyampaikan bahwa Pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara berkelanjutan mengingat Pembangunan infrastruktur karena akan menimbulkan efek berganda (multiplier effect),  sebagaimana yang telah dilakukan Negara-negara maju seperti Amerika yang pada saat terjadi krisis.

Untuk mendukung keberlanjutan Pembangunan Infrastruktur tersebut tentunya dibutuhkan ketersediaan rantai pasok konstruksi yang handal, seperti Sumber Daya Manusia, Material dan Peralatan, teknologi konstruksi, dan seterusnya. Namun disampaikan oleh Dirjen Bina Konstruksi, ternyata masih ditemui beberapa kendala pada rantai pasok konstruksi.

“Dalam hal tenaga kerja konstruksi, dari total 8.300.297  tenaga kerja konstruksi di tahun 2018, yang kompeten (bersertifikat) baru berjumlah 616.081 (7,42%).  Selain itu rata-rata peningkatan jumlah tenaga ahli per tahun dari 2015-2018 adalah 11,73 %, sedangkan tenaga terampil 24,34 %. Yang berarti masih kurang dibandingkan keseluruhan kebutuhan Pembangunan Infrastruktur”, terang Syarif.

Sebaran tenaga kerja konstruksi juga masih belum merata, dimana 50% lebih berada di Pulau Jawa. Selain itu yang menjadi perhatian Pemerintah adalah mencegah terjadinya kembali kasus kecelakaan konstruksi, yaitu dengan memberikan pengetahuan terhadap prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi. Hal tersebut mengingat sebagian besar kasus kecelakaan konstruksi terjadi karena Kurangnya kedisiplinan dalam melaksanakan Standar Operasional Prosedur, tidak adanya konsultan pengawas di tempat kerja pada setiap kejadian kecelakaan konstruksi, serta Permasalahan Peralatan.

Selama periode 2015-2018, jumlah Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK)  Kecil mengalami kenaikan sebesar 14%, BUJK Menengah sebesar 35%, namun jumlah BUJK Besar mengalami penurunan sebesar 15%.

Tidak hanya itu, dalam hal Penyediaan Material dan Peralatan Konstruksi (MPK) ternyata masih ada kendala. Misalnya, Aspal Buton yang merupakan produk dalam negeri baru 4% digunakan dalam pekerjaan konstruksi di dalam negeri, sedangkan sisanya menggunakan produk luar negeri. Hal yang sama juga terjadi pada Semen dan Baja. “Seharusnya dalam hal penyediaan material dan peralatan, ada satu kesatuan profil produk Nasional yang dilakukan dari hulu ke hilir. Karena saya mendapatkan laporan bahwa profil MPK dari luar negeri masih merajai sektor konstruksi Nasional”, ungkap Dirjen Bina Konstruksi

Untuk itu, agar sektor konstruksi di Indonesia mampu mendukung Pembangunan Infrastruktur maka rantai pasok konstruksi juga harus dibenahi. Oleh karenanya beberapa langkah penting yang harus dilakukan di tahun 2019 ini, antara lain: Optimalisasi produksi dan penggunaan material dan peralatan dalam negeri seperti meningkatkan penggunaan aspal buton dan beton precast serta mendorong produksi material dan peralatan dalam negeri ; Sistem informasi yang terintegrasi, pengembangan kompetensi keahlian/spesialis (tenaga kerja konstruksi dan kontraktor) ; creative financing untuk pembangunan infrastruktur ; percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, sesuai amanah Undang-Undang Jasa Konstruksi nomor 2 tahun 2017, dan seterusnya.

Pada forum ini pula, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur telah berdampak pada pertumbuhan kawasan seperti metropolitan perkotaan, perbatasan, ekonomi khusus dan pariwisata. Ketersediaan infrastruktur juga akan mendukung revitalisasi industri manufaktur Indonesia agar bisa berdaya saing sehingga membuka lebih banyak lapangan pekerjaan. “Dalam membangun infrastruktur, Kementerian PUPR sudah memperhitungkan efek berganda (multiplier effect) yang diharapkan sejak dari tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga pemanfaatannya,” ujar Menteri Basuki.  (tw)

 

SEBARKAN ARTIKEL INI!