Palembang – Pembangunan Infrastruktur yang sedang masif dilaksanakan Pemerintah bersama dengan para pelaku konstruksi harus memenuhi standar tertib Penyelenggaraan Konstruksi. “Saya minta pelaku konstruksi baik pengguna maupun penyedia jasa harus memperhatikan ketaatan pada aturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ada, berorientasi pada outcome, perhatikan K3 dan keberlanjutannya”, demikian disampaikan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin saat membuka acara Pemantauan dan Evaluasi Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Regional Barat, Kamis (29/8) di Palembang.
Dijelaskan lebih lanjut selama ini masih didapati pelaku pekerjaan konstruksi yang tidak taat pada aturan atau SOP yang ada sekaligus tidak mengindahkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Akibatnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan konstruksi atau kegagalan bangunan. Disinilah perlunya ketegasan untuk menegakkan aturan yang ada, jangan sampai ada ketidakdisiplinan yang merugikan semua pihak terlibat.
Tidak hanya itu, pembangunan Infrastruktur juga harus memperhatikan prinsip keberlanjutan dan berorientasi pada outcome bukan pada output. “Misalnya kalau membangun pipa air minum ya harus dipastikan airnya mengalir sampai ke masyarakat yang membutuhkan. Jangan hanya yang penting sudah dibuat lalu ditinggal. Jadi dipastikan memang bermanfaat untuk masyarakat”, tegas Syarif.
Tertib penyelenggaraan jasa konstruksi adalah kondisi dimana pada setiap tahapan penyelenggaraan jasa konstruksi telah sesuai dengan aturan/standar/regulasi yang berlaku. Pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan konstruksi perlu memperhatikan aspek tertib penyelenggaraan yang menjamin kesetaraan antara pengguna dan penyedia jasa sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Suatu penyelenggaraan jasa konstruksi dikatakan tertib jika pelaku jasa konstruksi menjalankan kewajibannya dengan baik dan patuh terhadap peraturan yang mencakup : tertib pengadaan barang/jasa, administrasi kontrak, pemenuhan penerapan keselamatan konstruksi, dan penerapan manajemen mutu.
“Oleh karena itu saya memandang kegiatan seperti ini sangat penting dilakukan karena mengakomodir pendampingan terhadap satuan kerja di lingkungan Kementerian PUPR, di seluruh Indonesia. Sekaligus mencegah potensi terjadinya kegagalan Bangunan”, tutur Dirjen Bina Konstruksi. (tw)