OPTIMALKAN KEBIJAKAN PUBLIK TERKAIT PEMBINAAN KONSTRUKSI

Hasil kebijakan pemerintah harus selalu bermanfaat bagi masyarakat. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Panani Kesai dalam pembukaan kegiatan Workshop Public Policy (Kebijakan Publik) Pemerintah dalam rangka Implementasi Peningkatan Kompetensi SDM Direktorat Jenderal Bina Konstruksi di Jakarta, Kamis (13/7).

Hasil kebijakan pemerintah harus selalu bermanfaat bagi masyarakat. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Panani Kesai dalam pembukaan kegiatan Workshop Public Policy (Kebijakan Publik) Pemerintah dalam rangka Implementasi Peningkatan Kompetensi SDM Direktorat Jenderal Bina Konstruksi di Jakarta, Kamis (13/7).

 

Panani menyampaikan, pentingnya para pejabat publik untuk memiliki empati dalam menjalankan tugasnya, karena melalui empati pejabat public akan mengedepankan kebutuhan masyarakat. “Apapun kegiatan yang kita lakukan ujungnya harus bermanfaat untuk publik dan harus memiliki relevansi untuk menjadi bagian penting bagi masyarakat”, tegas Panani. 

 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman prosedur pembentukan kebijakan publik terkait pembinaan konstruksi. Maraknya pembangunan infrastruktur di Indonesia sangat memerlukan pengetahuan kebijakan publik agar pekerjaan pemerintah dapat tepat guna. 

 

Rianto, sebagai narasumber pada acara ini, menyampaikan bahwa kebijakan publik dapat dijelaskan dengan apa yang dilakukan atau tidak dilakukan pemerintah dan apa yang dilakukan pemerintah, mengapa pemerintah melakukannya, dan perbedaan apa yang dihasilkan. 

 

Terdapat dua penyebab kegagalan pemerintah dalam membuat kebijakan publik, pertama karena tidak mengerti makna dan substansi terkait dengan penyusunan kebijakan publik, kedua karena tidak ada analisis atau tidak bekerja dengan baik. Hal tersebut yang diharapkan tidak terjadi dalam penyusunan kebijakan di DJBK. Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pejabat khususnya dalam penyusunan Peraturan Pemerintah turunan UU No. 2 Tahun 2017.

 

Terakhir, narasumber menyimpulkan bahwa dengan diadakannya workshop ini diharapkan dapat membantu dalam formulasi kebijakan. (cha/tw)

 

SEBARKAN ARTIKEL INI!