DJBK – Surabaya. Salah satu cara mempermudah proses sertifikasi tenaga kerja konstruksi adalah dengan menambah jumlah assessor yang kompeten. Untuk itu, Balai Pelatihan Konstruksi Wilayah II Surabaya melaksanakan pelatihan assessor tenaga kerja konstruksi. Hal ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) terkait percepatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi.
DJBK – Surabaya. Salah satu cara mempermudah proses sertifikasi tenaga kerja konstruksi adalah dengan menambah jumlah assessor yang kompeten. Untuk itu, Balai Pelatihan Konstruksi Wilayah II Surabaya melaksanakan pelatihan assessor tenaga kerja konstruksi. Hal ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) terkait percepatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi.
Kegiatan pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Balai Pelatihan Konstruksi Wilayah II Surabaya, Hambali, pada Selasa, (12/4) di Surabaya. Peserta pelatihan yang berjumlah 25 orang terdiri dari guru dan dosen di wilayah Jawa Timur. Peserta akan mengikuti kegiatan pelatihan selama lima hari yang akan berlangsung dari Selasa, 12 April 2016 – Sabtu, 16 April 2016.
Dalam sambutannya, Hambali menerangkan bahwa Balai Pelatihan Konstruksi merupakan perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Bina Konstruksi untuk melaksanakan pembinaan konstruksi di daerah.
“Untuk mencetak target DJBK sebanyak 750.000 pekerja konstruksi yang kompeten kami harus memiliki 10.000 assessor dan instruktur. Setidaknya seorang assessor diharapkan akan menilai 300 tenaga kerja konstruksi. Bukan hanya mencetak tenaga bersertifikat, namun juga memiliki kompetensi tinggi.”, kata Hambali.
Kegiatan pelatihan assessor di Balai Pelatihan Konstruksi Wilayah II Surabaya ini merupakan yang pertama dilakukan di Jawa Timur. Perwakilan BNSP, Setio Agustiono yang ikut hadir pada pelatihan ini, menambahkan bahwa para peserta untuk tidak menggunakan ikatan emosi dalam melakukan tugasnya sebagai penilai.
“Seorang assessor akan menggunakan aspek moral untuk menyatakan kompeten atau belum kompeten. Tidak boleh yang mengajar juga melakukan pengujian, tidak boleh ada penilaian emosional.”, kata Agus.
Setelah empat hari peserta dilatih, pada hari kelima akan dilakukan uji kompetensi pada para peserta pelatihan. Dengan dilaksanakannya pelatihan ini, harapannya assessor dapat mendukung tugas Direktorat Jenderal Bina Konstruksi dalam mencetak tenaga konstruksi yang berkompeten. (cha/ka)