Memacu Tenaga Kerja Kompeten dan Bersertifikat, Kementerian PUPR sepakat melakukan Link and Match dengan 3 Kementerian / Lembaga

Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib, dalam perbincangannya dengan Menteri Ketenagakerjaan RI dan Kepala BNSP mengatakan semua upaya terus dilakukan Kementerian PUPR dalam membangun hubungan erat antara dunia pendidikan, regulator dan dunia industri sehingga apa yang dihasilkan oleh dunia pendidikan sesuai dengan kebutuhan pasar dalam dunia industri bidang jasa konstruksi.

Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam kunjungan kerja ke Jerman pada Oktober 2015 menekankan pentingnya transfer ilmu-ilmu kejuruan (vocational education). Kementerian PUPR, BNSP, Kementerian Ristekdikti dan Kemendikbud telah menindaklanjuti amanah Presiden RI dengan melakukan sinergi dalam penyusunan skema sertifikasi untuk politeknik (September-Desember 2015) dan skema sertifikasi untuk SMK (Desember 2015 – Maret 2016).

Menteri Ketenagakerjaan RI mengapresiasi MOU yang diinisiasi Kementerian PUPR, untuk mengajak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Riset dan Dikti, serta BNSP bersinergi dalam upaya menggenjot tenaga kerja yang berkompeten dan bersertifikasi khususnya tenaga kerja konstruksi.

“Dua hal yang dibutuhkan dalam upaya peningkatan kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja di Indonesia, adalah Fokus dan Massif”. Hal tersebut diutarakan Menteri Ketenagakerjaan, M.Hanif Dhakiri, pada acara penandatangan MOU Pengembangan Sertifikasi Dan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Konstruksi Melalui Link And Match Pendidikan Dan Kebutuhan Industri Konstruksi, hari ini (30/05) di Jakarta.

Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib, dalam perbincangannya dengan Menteri Ketenagakerjaan RI dan Kepala BNSP mengatakan semua upaya terus dilakukan Kementerian PUPR dalam membangun hubungan erat antara dunia pendidikan, regulator dan dunia industri sehingga apa yang dihasilkan oleh dunia pendidikan sesuai dengan kebutuhan pasar dalam dunia industri bidang jasa konstruksi.

“Upaya kita ini akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam percepatan sertifikasi dan peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi di Indonesia”, ujar Yusid Toyib.

Kementerian PUPR dalam hal ini Ditjen Bina Konstruksi, dengan Ditjen Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbud dan Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek Dikti serta BNSP bersepakat bersama-sama agar seluruh sumber daya bersinergi menjalin komunikasi dalam rangkameningkatkan daya saing SDM, memacu tenaga kerja/ peserta didik yang berkompeten dan tersertifikasi. Juga meningkatkan kualitas kurikulum pendidikan, membuka dan menciptakan kesempatan kerja bagi tenaga kerja atau peserta didik, dan menjaga mutu tenaga kerja dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Kemudian yang tidak kalah penting yaitu mempromosikan bidang keahlian konstruksi kepada industri konstruksi meliputi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Swasta dan bidang usaha lainnya terkait konstruksi.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad mengatakan program yang dirintis bagaimana SMK khususnya jurusan Bangunan bisa connect dengan program di Kementerian PUPR baru dapat terlaksana saat ini, dari jumlah siswa SMK yang saat ini tercatat ± 4,4 juta siswa, dengan setiap tahun meluluskan ± 1,3 juta siswa SMK, tapi fakta mengatakan tidak sampai separuhnya lulusannya itu dapat diterima di dunia industri, 3 (tiga) hal menjadi persoalan, terdapat ketidaksesuaian kebutuhan industri dengan yang dihasilkan SMK, selain itu over supply bahwa pasarnya sedikit tetapi lulusan berlebih, dan masalah kualitas lulusan SMK.

“Adanya penandatanganan nota kesepahaman ini sangat membantu para lulusan SMK di Indonesia, kami berkomitmen untuk mewajibkan seluruh siswa lulusan SMK untuk bersertifikat”, ujar Hamid.

Beberapa kerja sama Kementerian PUPR, Kementerian Ristekdikti dan BNSP diantaranya telah diselenggarakannya program peningkatan sumber daya manusia bidang konstruksi untuk dosen-dosen politeknik pada bulan Maret-Mei 2016, diantarnya : pelatihan asesor kompetensi, bimtek penyusunan skema sertifikasi,bimtek pengembangan dan pendokumentasian Sistem Manajemen Mutu (SMM) Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan Bimtek Auditor SMM.

Sementara itu, aktualisasi kerja sama Kementerian PUPR, Kemendikbud dan BNSP yaitu dengan diselenggarakannya program peningkatan sumber daya manusia bidang konstruksi sejumlah 602 orang guru SMK pada bulan Juni-Agustus 2016.

Tentang sertifikasi dan peningkatan kompetensi tenaga kerja ditambahkan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Hanif Dhakiri bahwa Sertifikasi dan peningkatan kompetensi selain fokus dan massif, harusnya lebih terjangkau, mudah, cepat, dan berkualitas.

Pada sebuah riset yang diutarakan Menteri Ketenagakerjaan RI, M.Hanif Dhakiri, bahwa pada tahun 2030 Indonesia diprediksi akan menjadi negara dengan perekonomian terbesar ke tujuh di dunia, dalam konteks perekonomian dunia, dengan salah satu syarat untuk mencapainya Indonesia harus memiliki  tenaga kerja terampil kompeten dan bersertifikat setidaknya 115 juta orang, itu artinya per tahun Indonesia memerlukan peningkatan tenaga kerja sebanyak 3,8 juta per tahun, untuk itu sertifikasi dan peningkatan kompetensi tenaga kerja perlu dilakukan secara massif.

Perkembangan Sertifikasi Tenaga Kerja di Indonesia

Data BNSP menyebutkan bahwa perkembangan sertifikasi di Indonesia sampai dengan Bulan Mei 2016 ini BNSP telah memberikan lisensi terhadap 578 LSP(Lembaga Sertifikasi Profesi) dari hampir semua sektor utama di Indonesia, ini berarti telah melebih target 2016 yaitu pemberian lisensi kepada 400 LSP, bahkan capaian saat ini mendekati target tahun 2019 yaitu 600 LSP.

Sertifikasi Tenaga Kerja yang dilakukan BNSP dalam 10 tahun terakhir mencapai 2,3 juta tenaga kerja, sedangkan untuk tahun 2015 telah di lakukan sertifikasi kepada para tenaga kerja di Indonesia dengan pencapaian sekitar 180.000 tenaga kerja dimana 68 % diantaranya berada di 12 sektor prioritas Pemerintah.

Sementara itu, pertemuan Menteri – Menteri Tenaga Kerja ASEAN di Laos, pada Mei lalu, Kementerian Ketenagakerjaan RI dan BNSP mewakili Indonesia, telah memberikan usulan yang telah diterima dan diadopsi oleh menteri-menteri ASEAN perihal pedoman dan prinsip pengakuan kesetaraan bidang keterampilan (skill). Hal ini siap di bawa ke forum ASEAN untuk nanti dijadikan sebagai suatu pedoman untuk menghasilkan skill recognition arrangement diantara negara-negara ASEAN.

Jika di Indonesia masih terdengat isu bahwa 7 dari 8 bidang profesi yang ditandatangani MRA merupakan profesi-profesi yang sifatnya “regulated” di semua negara ASEAN, sehingga sulit diterapkan, Indonesia melalui BNSP dan Kementerian Ketenagakerjaan RI telah memberikan satu usulan baru untuk dilakukannya Mutual Skill Recognition Arrangemant (MSRA), agar tenaga kerja Indonesia yang kualifikasinya 5 (lima) ke bawah (operator dan teknisi) dalam konteks KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) dapat juga mengakses ke negara-negara ASEAN lainnya dan pada saat yang sama juga tenaga kerja negara ASEAN ke Indonesia dapat di filter melalui MSRA tersebut (dn).

SEBARKAN ARTIKEL INI!