Pemerintah Indonesia saat ini menghadapi tantangan dengan maraknya pembangunan infrastruktur. Infrastruktur skala besar harus didukung dengan kesiapan industri konstruksi dan kesiapan rantai pasok konstruksi sumber daya konstruksi. Menjawab kebutuhan tersebut, Konstruksi Indonesia 2017, ajang konstruksi tahunan kembali digelar pada 8 – 10 November 2017.
Pemerintah Indonesia saat ini menghadapi tantangan dengan maraknya pembangunan infrastruktur. Infrastruktur skala besar harus didukung dengan kesiapan industri konstruksi dan kesiapan rantai pasok konstruksi sumber daya konstruksi. Menjawab kebutuhan tersebut, Konstruksi Indonesia 2017, ajang konstruksi tahunan kembali digelar pada 8 – 10 November 2017.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diwakili oleh Plt. Dirjen Bina Konstruksi Danis Sumadilaga bersama dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro dan Ketua KADIN, Rosan Roeslani membuka kegiatan pada Rabu (8/10) di Assembly Hall, Jakarta Convention Center. Bertemakan “Era Baru Industri Konstruksi Indonesia”, Konstruksi Indonesia 2017 yang beriringan dengan lahirnya Undang-undang Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017, hadir membawa harapan baru untuk mendukung percepatan pembangunan Infrastruktur. Melalui Undang-undang ini, sektor jasa konstruksi digiring ke arah baru yaitu penguatan stakeholder Jasa Konstruksi terutama rantai pasok Industri Konstruksi dan Usaha Penyediaan Bangunan.
“Kita menyadari sepenuhnya bahwa infrastruktur yang andal merupakan kunci utama dalam meningkatkan daya saing Indonesia. Oleh karena itu, segenap upaya akan kita curahkan terus menerus dalam upaya membangun infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan sekaligus mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain yang telah lebih maju infrastrukturnya.”, tegas Danis.
Industri konstruksi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini berkembang pesat dengan berbagai program pembangunan infrastruktur. Rantai pasok perlu diperkuat untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia. Untuk mendukung hal tersebut, Undang-Undang Jasa Konstruksi No.2 tahun 2017 secara tegas menyebutkan pada pasal 17 ayat (1) : Kegiatan usaha Jasa Konstruksi didukung dengan usaha rantai pasok sumber daya konstruksi. Tujuan dari adanya pengaturan rantai pasok sumber daya konstruksi dalam UU No. 2 Tahun 2017 adalah agar tercipta produk konstruksi yang berkualitas, tercipta keselamatan publik dan kenyamanan lingkungan, dan tercipta integrasi nilai tambah.
Selain itu beberapa hal penting lainnya yang diatur oleh UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi ini antara lain: adanya pembagian tanggung jawab antara pusat dan daerah dalam penyelenggaraan jasa konstruksi, meningkatkan peran masyarakat sebagai bagian kemitraan dan sistem informasi, perlindungan hukum terhadap upaya menghambat penyelenggaraan jasa konstruksi, perlindungan bagi tenaga kerja, sebagai jaring pengaman terhadap investasi serta menjamin pola persaingan yang sehat dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Saat ini, peraturan turunan dari Undang-undang ini sedang dalam masa penyusunan. Untuk diketahui bahwa Undang-Undang Jasa Konstruksi mengamanatkan penyusunan 1 peraturan pemerintah, 1 peraturan presiden dan peraturan-peraturan menteri PUPR untuk mendukung terimplementasinya setiap pengaturan dalam Undang-undang ini.
Selama kurun waktu 3 tahun ini terakhir ini, pembangunan Infrastruktur yang berhasil dilaksanakan antara lain: 39 bendungan (30 baru dan 9 selesai) dimana bendungan yang telah terbangun tersebut menambah luas layanan irigasi waduk dari semula 761.542 Ha (11 %) menjadi 859.626 Ha (12,9 %) ;
pembangunan jalan tol APBN dan non-APBN yang telah terbangun sepanjang 568 Km dari target 1000 km pada akhir 2019 nanti ; peningkatan kapasitas Sistem Penyediaan Air Minum yang telah mencapai 20.430 liter/detik ; capaian penyediaan perumahan yang telah mencapai 2.204.939 unit; dan seterusnya.
Tidak berhenti sampai disana, untuk menyelesaikan target pembangunan Infrastruktur dalam kurun waktu 2015 – 2019, Kementerian PUPR terus bekerja tiada henti. Sehingga sampai dengan akhir tahun 2019 diperkirakan akan terbangun 1.851 Km jalan tol, tersedianya 70.471 liter/detik air bersih melalui pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum, dan lain sebagainya.
Dengan target yang demikian besar, pasokan sumber daya konstruksi sangatlah dibutuhkan. Tanpa adanya dukungan dari stakeholders yang berkecimpung di bidang penyediaan sumber daya konstruksi mustahil kebutuhan tersebut dapat terpenuhi.
Konstruksi Indonesia 2017 sebagai ajang bertemunya stakeholders konstruksi baik dari dalam maupun luar negeri dapat dimanfaatkan sebagai wadah yang tepat untuk mencari solusi sekaligus tempat berkoodinasi antara Pemerintah dan pelaku usaha dalam mendukung ketersediaan pasokan sumber daya konstruksi.
Setelah berlangsungnya Opening Ceremony, Plt Dirjen Bina Konstruksi menemui perwakilan Perusahaan Turki, IMDER. Dalam kesempatan tersebut Danis mengharapkan kerjasama yang akan terjalin akan membawa inovasi dalam bidang teknologi yang manfaatnya bisa dirasakan kedua negara. Sementara itu juga dijelaskan mengenai aplikasi LINTAS PUPR yang dapat menggambarkan infrastruktur yang ditawarkan dengan skema PPP.
Konstruksi Indonesia 2017 dan The Big 5 Construct Indonesia 2017 dirancang sebagai jembatan bagi beragam elemen di sektor konstruksi, mulai dari pihak kontraktor swasta, pemerintah, BUMN, akademisi dan masyarakat luas untuk berbisnis dan berdiskusi sekaligus mendorong perkembangan industri konstruksi yang potensial.
Peserta pameran yang berpartisipasi terdiri dari 222 stand yang berasal dari berbagai negara seperti Jerman, Malaysia, Singapura, Iran, Korea, dan sebagainya. Konstruksi Indonesia 2017 dan The Big 5 Construct Indonesia 2017 dihelat bersamaan dengan Indonesia Infrastructure Week (IIW) 2017. Hal ini menjadikan ajang tersebut sebagai salah satu pameran dan konferensi konstruksi infrastruktur terbesar di tanah air.
Selain pameran dilaksanakan pula berbagai Workshop menarik, yang salah satunya Workshop Konstruksi Indonesia 2017 dengan mengambil tema “Rantai Pasok Penerapan Sumber Daya Konstruksi dalam rangka Mendukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur”, pada 9 November 2017, Jakarta Convention Center.*