Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yudha Mediawan yang sekaligus sebagai Ketua Komite Keselamatan Konstruksi melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi dalam penerapan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) di Proyek Pembangunan Masjid Raya Provinsi Jawa Barat Tahap IV pada Rabu, (22/12) di Bandung.
Dalam kesempatan tersebut Yudha menyampaikan ukuran keberhasilan pembangunan infrastruktur selain ditentukan oleh kinerjanya, yang mencakup kehandalan bangunan dan kebermanfaatan bagi masyarakat, juga ditentukan oleh keselamatan dalam proses pelaksanaan konstruksinya.
“Untuk itu perlu upaya yang serius dan koordinasi yang baik antara Pemerintah dan seluruh stakeholders konstruksi agar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi diimplementasikan pada seluruh proyek konstruksi, agar pembangunan bisa berjalan aman dengan memperhatikan aspek keseamatan konstruksinya” Pungkas Yudha.
Tujuan dari Monitoring dan evaluasi Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) ini untuk mendorong pihak kontraktor atau pelaksana proyek pembangunan agar meningkatan keselamatan dalam pelaksanaan proyek konstruksi. Hal ini guna memperkecil potensi terjadinya kecelakaan kerja di tengah upaya pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur.
Percepatan pembangunan Masjid Al Jabbar ini juga mengoptimalkan pembangunan dengan penggunaan Building Information Modeling (BIM). Diterapkannya teknologi BIM dapat memberikan manfaat yang sangat signifikan, antara lain perhitungan volume yang akurat, clash detection yang dapat teridentifikasi, penjadwalan yang lebih terkontrol, dan koordinasi antar stakeholder lebih mudah dan cepat.
Pada Monitoring dan Evaluasi Komite tersebut Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) telah memberikan rekomendasi kepada Pelaksana Proyek Pembangunan Untuk dapat memenuhi ketentuan (K4) konstruksi dengan menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat, menggunakan peralatan yang memenuhi standar kelaikan, menggunakan material yang memenuhi standar mutu, menggunakan teknologi standar kelaikan, serta melaksanakan standar operasi dan prosedur (SOP).
Pelaksanaan monev tersebut merupakan hasil tanggapan Komite Keselamatan Konstruksi atas surat permohonan dari Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero), Tbk mengenai Permohonan Uji Petik Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi di Proyek PT Adhi Karya (Persero), Tbk.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Direktur Keberlanjutan Konstruksi Kimron Manik sebagai Sekretaris Komite Keselamatan Konstruksi, Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Konstruksi Brawijaya selaku Koordinator Sekertariat Komite Keselamatan Konstruksi, serta anggota Komite K2 lainnya.