Selama lima tahun kedepan Presiden RI Joko Widodo secara tegas memprioritaskan kinerjanya pada Pembangunan SDM dengan tanpa melupakan pembangunan bidang infrastruktur, Investasi, dan Reformasi Birokrasi. Semuanya dilakukan dengan memastikan penggunaan APBN yang tepat sasaran. Dalam konteks bidang konstruksi, Pembangunan Infrastruktur harus di barengi dengan ketersediaan Sumber Daya Manusia bidang konstruksi yang bersertifikat sesuai Undang-Undang nomor 2 tahun 2017.
“Untuk itu, perlu disiapkan suatu wadah atau organisasi perangkat daerah dengan anggaran dan pembinaan jasa konstruksi yang memadai, dengan harapan mampu menyediakan Pembinaan Jasa Konstruksi, material, teknologi, dan lain sebagainya yang berada di level daerah”. Demikian disampaikan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin saat membuka acara Bimtek Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (31/07) di Yogyakarta.
Hal tersebut disadari mengingat Pemerintah Pusat tidak bisa bekerja sendirian harus ada kerjasama dengan Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten terutama dalam pembagian peran penanganan sektor jasa konstruksi. Saat ini, Jasa konstruksi masuk dalam sub-urusan yang diatur, artinya adalah sub urusan yang dapat ditangani sendiri sehingga urusan Jasa konstruksi dalam dukungan tetap atau pada dukungan organisasi struktural.
Perkuatan kelembagaan pemerintah ini perlu dukungan dari Kementerian Dalam Negeri dengan maksud mendorong tersedianya unit struktural OPD dengan anggaran pembinaan jasa konstruksi, sehingga penataan dan pembentukan kelembagaan pembina jasa konstruksi daerah dapat berjalan dengan baik.
“Saat ini hampir seluruh provinsi di Indonesia sudah memiliki OPD. Hanya 5 Provinsi yang masih belum memiliki OPD yaitu Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, DKI Jakarta dan Papua Barat. Diharapkan dalam waktu dekat kelima provinsi tersebut segera membentuk OPD ” Ujar Syarif.
Dalam melakukan pembinaan SDM konstruksi Kementerian PUPR memiliki metode, salah satunya dengan cara serah terima Mobile Training Unit (MTU) kepada beberapa pemerintah Provinsi yang diharapkan membantu Pemerintah daerah mulai dari Pemerintah Kota hingga Kabupaten melakukan sertifikasi tenaga kerja konstruksi hingga ke pelosok-pelosok.
Disampaikan pula oleh Syarif bahwa hingga saat ini masih banyak sarjana-sarjana teknik yang tidak bekerja sesuai dengan bidang pendidikannya. Oleh karena itu, perlu mendorong link and match antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi untuk bisa menyiapkan tenaga-tenaga ahli bidang konstruksi yang siap terjun pada sektor jasa konstruksi yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.
Pemerintah juga telah membuka sektor investasi seluas-luasnya, yang hadir bersama dengan investor dan teknologi terkini. “Teknologi terus berkembang dengan cepat dan Kita harus siap menerima dan mengikuti perkembangan tersebut. Jika tidak kita akan ketinggalan dari yang lainnya.” tutur Dirjen Bina Konstruksi.
Kembali diingatkan kepada peserta bahwa Indonesia saat ini menjadi primadona di ASIA karena banyaknya pembangunan Infrastruktur yang terus dikerjakan baik di pusat kota maupun daerah. Untuk itu penataan dan sinkronisasi program pembinaan konstruksi harus terus dilakukan agar pelaksanaan tanggung jawab dan kewenangan lebih terarah dan tidak tumpang tindih. (dri/tw)