Pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama Pemerintah saat ini. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Dalam setiap pembangunan infrastruktur proses pengadaan barang/jasa menjadi salah satu proses penting sebelum dilakukannya proses teknis atau pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Tentunya proses pengadaan barang/jasa tersebut dituntut haruslah cepat, transparan, efisien dan akuntabel.
Oleh karenanya, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi telah melakukan reformasi organisasi dengan membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yakni Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi dan Unit Pelaksana Teknis Pengadaan Barang/Jasa (UPTPBJ) yakni 34 Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi.
“Berdasarkan laporan dari Kepala BP2JK Jawa Timur, telah teridentifikasi jumlah paket tender dini di Provinsi Jawa Timur sebanyak 191 paket dengan nilai Rp 2,37 Triliun (status per 14 Oktober 2021).” Ungkap Direktur Jenderal Bina Konstruksi yang diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Dewi Chomistriana saat memberikan sambutan dalam kegiatan rapat koordinasi pelaksanaan tender/seleksi dini Wilayah Jawa Timur, Kick Off Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tukang Bangunan Umum Kerjasama Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya dan PT. Semen Indonesia (Tbk), Workshop Manajemen Kepatuhan Intern, dan Sosialisasi Pendampingan Bidang Kepegawaian, Senin ( 18/10) di Surabaya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Dewi Chomistriana menambahkan bahwa dalam waktu dekat diharapkan masing-masing unit organisasi dapat segera menyampaikan usulan paket-paket yang akan dimasukkan pada tender/seleksi dini dilengkapi dengan berbagai dokumen persyaratan dalam proses tender/seleksi.
Sebagai upaya pencegahan terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan barang/jasa serta penguatan integritas SDM, Kementerian PUPR membentuk Unit Kepatuhan Intern (UKI) pada setiap Unor dan Balai sebagai Second Line of Defense dalam melakukan pembinaan dan pengendalian agar tidak terjadi penyimpangan (fraud) dalam proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi sejak proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan pekerjaan.
Salah satu wujud komitmen Kementerian PUPR dalam pencegahan penyimpangan, Kepala Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi Provinsi Jawa Timur melakukan penandatanganan Pakta Komitmen anti penyuapan bersama mitra kerja yaitu seluruh Balai-Balai teknis Kementerian PUPR di Wilayah Jawa Timur.
“Saya juga ingatkan kembali arahan Bapak Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dimana seluruh pegawai Kementerian PUPR harus dapat melaksanakan prinsip 4 Big No’s yakni No Bribery (suap), No Kick Back (imbalan), No Gift (hadiah), No Luxurious Lifestyle (tetap sederhana).” Jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Dewi Chomistriana
Upaya-upaya pencegahan yang sudah dibentuk tentu tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya dukungan profesionalitas, disiplin serta integritas para pegawai Kementerian PUPR. Peningkatan kualitas SDM atau ASN menjadi hal penting. Karena saat ini ASN menghadapi tantangan yang sangat kompleks dan dinamis dengan berbagai perubahan aturan dan kebijakan demi meningkatkan kualitas ASN yang kredibel dan dapat terpercaya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya bersama PT. Semen Indonesia (Tbk) akan melakukan pembekalan dan uji sertifikasi tukang bangunan umum. Program Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi bertujuan untuk menciptakan SDM konstruksi yang kompeten, dan diharapkan merata hingga ke desa-desa di seluruh Indonesia.
Disampaikan oleh Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya Edi Irwanto bahwa Direktorat Jenderal Bina Konstruksi telah bekerjasama dengan stakeholder sejak tahun 2016 hingga 2021 dan telah melakukan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi sebanyak 636.415 orang. Serta sebanyak 159.335 tenaga kerja konstruksi terampil yang telah memiliki sertifikat.
Turut hadir dalam kesempatan ini Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Putut Marhayudi, Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Abdul Muis, dan Inspektur IV Kementerian PUPR Husnirokhim Nurdin Alim, Hayidrali Tenaga Ahli Nasional Pencegahan Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepala Balai Jasa Konstruksi (BJKW) dan Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) di Lingkungan Kementerian PUPR.(dri/tw) *
#SIGAPMEMBANGUNNEGRI
#KEMENTERIANPUPR
#DIREKTORATJENDERALBINAKONSTRUKSI #LEMBAGAPENGEMBANGANJASAKONSTRUKSI