Pembangunan Infrastruktur yang gencar dilakukan Pemerintah memerlukan tenaga kerja konstruksi berkualitas yang ditunjukkan melalui sertifikat, sebagaimana tertuang pada Undang-undang Jasa Konstruksi no. 2 Tahun 2017. Kepulauan Bangka Belitung sebagai salah satu Provinsi yang juga tengah giat membangun Infrastruktur tentu membutuhkan pula tenaga kerja konstruksi bersertifikat dalam jumlah banyak.
BABEL – Pembangunan Infrastruktur yang gencar dilakukan Pemerintah memerlukan tenaga kerja konstruksi berkualitas yang ditunjukkan melalui sertifikat, sebagaimana tertuang pada Undang-undang Jasa Konstruksi no. 2 Tahun 2017. Kepulauan Bangka Belitung sebagai salah satu Provinsi yang juga tengah giat membangun Infrastruktur tentu membutuhkan pula tenaga kerja konstruksi bersertifikat dalam jumlah banyak.
Untuk itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang, melaksanakan “Kick Off Percepatan Uji Sertifikasi Serentak Wilayah KEPULAUAN BANGKA BELITUNG (Tahap 1)”, Rabu (9/5) di Pangkal Pinang.
Pada pembukaan acara ini, Gubernur Provinsi Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan bahwa di era desentralisasi dan otonomi daerah, peran Pemerintah Daerah untuk memberikan layanan kepada publik, termasuk penyediaan layanan infrastruktur, sangat diperlukan.
” Untuk itu tenaga kerja konstruksi berkualitas , terutama tenaga terampil, jadi modal utama Bangka Belitung berhasil membangun Infrastrukturnya dan yang tidak kalah penting terjamin tidak terjadi kegagalan bangunan/konstruksi” ujar Erzaldi.
Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin yang turut memberikan sambutan, juga menyatakan hal yang sama, bahwa keselamatan konstruksi terletak pada tenaga kerja konstruksinya. “Jika tenaga kerja konstruksi yang melaksanakan proyek konstruksi tertib menerapkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta tertib melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP), bisa dipastikan pekerjaan konstruksi juga aman dan berkualitas”, ujar Syarif.
Tidak hanya itu, hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI pada rapat kabinet paripurna di Istana Negara Januari 2018, bahwa target di tahun 2018 ini adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Untuk menambah jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat, Kementerian PUPR memiliki program percepatan sertifikasi dengan mengembangkan beberapa metode.
Untuk tenaga kerja tingkat ahli menggunakan metode distance learning atau belajar jarak jauh berbasis teknologi informasi. Sedangkan untuk tenaga terampil dapat menggunakan metode pengamatan langsung di lapangan (on site project), pelatihan mandiri dan menggunakan fasilitas mobile trainning unit (MTU).
Dirjen Bina Konstruksi juga mengingatkan bahwa dukungan stakeholder bidang jasa konstruksi sangat diperlukan, terutama kerjasama dalam pelaksanaan program link and match dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), politeknik, dan Perguruan Tinggi melalui optimalisasi pemagangan dengan BUMN Karya . “Kita juga memperkuat tingkat awereness terhadap kompetensi tenaga kerja konstruksi dalam proyek-proyek di lingkungan Kementerian PUPR melalui tindak lanjut Surat Kewajiban Sertifikasi yang telah di buat oleh Ditjen ABCP (SDA, Bina Marga, Cipta Karya, Penyediaan dan Pembiayaan Perumahan)”, tambah Syarief.
Patut dibanggakan karena kegiatan ini sumber pembiayaan sertifikatnya ± 85% berasal dari penyedia jasa, dan selebihnya dibiayai oleh Pemerintah. Hal ini menunjukkan respon positif dari semua stake holder dalam mengimplementasikan Undang-Undang No.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi kerja.
Peserta Uji Sertifikasi tahap I ini diikuti oleh 540 orang tenaga kerja konstruksi yang bekerja pada proyek konstruksi di lingkungan unit organisasi Kementerian PUPR seperti Balai/Satker Ditjen Sumber Daya Air 90 orang tenaker konstruksi, Balai/Satker Ditjen Bina Marga 135 orang tenaker konstruksi, Balai/Satker Ditjen Cipta Karya 180 orang tenaker konstruks, Satker Ditjen Penyediaan Perumahan sebanyak 45 Orang. Serta 90 orang tenaker konstruksi Satker Dinas PU Pemerintah kabupaten bangka tengah dan Dinas PU Pemerintah bangka selatan.(bil/tw)