KEMENTERIAN PUPR GELAR FORUM DEBOTTLENECKING INVESTASI INFRASTRUKTUR PENGELOLAAN SAMPAH KOTA BATAM

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi menyelenggarakan forum yang bertajuk Debottlenecking Investasi Infrastruktur Pengelolaan Sampah Kota Batam yang dilaksanakan pada Selasa (12/12/2017) di Batam.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi menyelenggarakan forum yang bertajuk  Debottlenecking Investasi Infrastruktur Pengelolaan Sampah Kota Batam yang dilaksanakan pada Selasa (12/12/2017) di Batam.

Forum ini diselenggarakan dengan tujuan mempertemukan seluruh stakeholder pengelolaan sampah Kota Batam yang terlibat dalam pengembangan proyek investasi infrastruktur pengelolaan sampah Kota Batam. Direktur jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin yang membuka acara ini menjelaskan bahwa  forum ini diharapkan akan dirumuskan solusi mengatasi permasalahan investasi (debottlenecking) dalam penyiapan dan transaksi proyek Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

“Kita ketahui bersama bahwa Batam adalah kota yang terus berkembang dan memiliki jumlah penduduk yang terus meningkat. Salah satu akibatnya adalah produksi sampah yang melimpah. Untuk itu perlu inovasi pengolahan sampah yang dapat mengurangi sampah sebanyak mungkin dari TPA untuk saat ini dan di masa mendatang (sustainable)”, ujar Syarif.

Salah satu pilihan pengembangan teknologi pengolahan sampah yang dapat diterapkan adalah pengelolaan sampah yang mengkonversinya menjadi energi, atau yang dikenal dengan waste-to-energy (WtE). Dalam mengembangkan infrastruktur pengelolaan sampah tersebut, skema yang dapat digunakan adalah skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur, dimana salah satu infrastruktur yag dapat dikerjasamakan adalah infrastruktur sistem pengelolaan sampah.

 

Namun, dalam perkembangannya, proyek KPBU pengelolaan sampah Kota Batam masih dihadapkan dengan beberapa isu antara lain tidak adanya Peraturan Daerah yang mengatur tipping fee yang selama ini menjadi permasalahan utama dalam pengelolaan sampah Kota Batam selama ini. Selain itu, dalam mengembangkan proyek KPBU pengelolaan sampah Kota Batam juga memerlukan komitmen dukungan-dukungan dari pemangku kepentingan terkait.

Untuk itulah, sebagaimana ditegaskan oleh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, kerjasama semua pihak terkait sangat krusial dalam mempercepat pelaksanaan proyek KPBU pengelolaan sampah Kota Batam. Dengan pelaksanaan forum ini, diharapkan dapat membangun kesepahaman seluruh stakeholder pengelolaan sampah Kota Batam.

Sebagaimana diketahui, Kota Batam merupakan kota terbesar di Provisi Kepulauan Riau dan dikenal sebagai zona industri berorientasi ekspor yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi. Laju pertumbuhan penduduk Batam cukup tinggi, yakni sekitar 10% per tahun sehingga diperkirakan penduduk Kota Batam akan mencapai 2,8 juga penduduk dalam kurun 25 tahun yang akan datang. Dengan jumlah penduduk tersebuf, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam, pada tahun 2014, jumlah timbulan sampah Kota Batam mencapai nilai 432.264 ton/tahun, artinya setiap hari setidaknya ada kurang lebih 1.184,28 ton sampah per harinya.

Sampah rumah tangga tersebut saat ini dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam melalui Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur, dengan luas 46,8 Ha. Dari total luasan tersebut, hanya 24,3 Ha yang saat ini telah digunakan untuk mengelola sampah. Jika membandingkan luasan tersebut dengan produksi sampah di Kota Batam, maka diperkirakan TPA Telaga Punggur hanya dapat menampung sampah kurang dari 6 tahun kedepan. Oleh karena itu, 

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, sebagai Simpul KPBU Kementerian PUPR, mendorong komitmen dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dalam percepatan pelaksanaan proyek KPBU pengelolaan sampah Kota Batam. tutur Syarif.

Pada forum yang terbagi menjadi dua sesi tersebut, juga hadir narasumber-narasumber antara lain Walikota Batam Muhammad Rudi, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Bapak Yusid Toyib, Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Kementerian PUPR Nuzulina Ilmiaty Ismail, Direktur Utama PT. PII Muhammad Wahid Sutopo, Senior Manager Project Development PT. SMI Tata Sumirat, Direktur Utama PT. PP Energy Taufiq Aria, dan Bapak Gunsairi. Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan deklarasi dukungan percepatan pelaksanaan proyek KPBU pengelolaan sampah kota Batam oleh Walikota Batam, Ketua DPRD Kota Batam, Kepala BP Batam, Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, dan Direktur Utama PT. PII. *

SEBARKAN ARTIKEL INI!