JAKARTA – Dalam proses Pembangunan Infrastruktur di Indonesia yang sedang marak dilakukan saat ini, pemerintah tidak hanya berorientasi pada target penyelesaiannya, namun juga pada aspek lingkungan. Bahkan untuk aspek lingkungan ini juga terkait dengan alat berat yang sedang digunakan pada proyek konstruksi. Untuk mendukung kegiatan tersebut maka dilaksanakan kegiatan Seminar Pemutakhiran Aplikasi Alat Produksi Aspal dalam Penyelenggaraan Pekerjaan Infrastruktur Jalan yang Ramah Lingkungan, di Jakarta, Rabu (12/12).
Direktur Bina Kelembagaan dan Sumber Daya Jasa Konstruksi, Bastian Sihombing dalam sambutan acara ini menyatakan bahwa teknologi dalam pembangunan infrastruktur yang saat ini dekat dengan masyarakat sudah semestinya menggunakan teknologi yang tidak mengganggu masyarakat, termasuk proses produksi aspal.
“Dekatnya pembangunan dengan masyarakat dapat menimbulkan persoalan sosial dan lingkungan. Hal tersebut yang harus menjadi perhatian semua pihak”, tegas Bastian. Disinilah peran penggunaan teknologi sangat berpengaruh menjawab persoalan lingkungan yang kerap dihadapi dalam pembangunan infrastruktur.
Salah satu contoh penggunaan teknologi ramah lingkungan yaitu penggunaan aspal plastik. Hal tersebut merupakan upaya mengurangi limbah plastik dengan cara mengolahnya menjadi bahan campuran aspal. Kementerian PUPR sendiri telah melakukan ujicoba penerapan campuran aspal plastik di beberapa kota seperti Jakarta, Bekasi, Denpasar, Makasar, dan Tangerang.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah terkait Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Salah satunya akan mengatur penggunaan teknologi yang merupakan hal penting dalam pembangunan, yaitu tercantum pada Pasal 4 bahwa : ‘Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas : (salah satunya) meningkatnya kualitas penggunaan material dan peralatan konstruksi serta teknologi konstruksi dalam negeri’.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan informasi pemutakhiran terkait teknologi serta pelaksanaan infrastruktur jalan yang ramah lingkungan, serta untuk memberikan informasi rantai pasok dan registrasi alat berat di lingkungan Kementerian PUPR. (cha/tw)