Setelah sukses melatih dan memberikan sertifikasi kepada 131 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Nusa Kambangan dan Cipinang pada akhir Juli 2018 lalu, Kementerian PUPR dan Kementerian Hukum & HAM kembali melatih 910 WBP untuk menjadi tenaga terampil konstruksi melalui kegiatan ‘Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Bagi Petugas Dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Di Bidang Jasa Konstruksi Tahap I. Kegiatan ini dibuka oleh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin dan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami, Senin (27/08) di Makassar, yang dilaksanakan secara serentak di 10 Lapas Seluruh Indonesia, yakni di : Lapas Medan, Palembang, Tangerang, Bekasi, Surabaya, Banjar Baru, Makassar, Ambon, Karangasem dan Kupang.
Setelah sukses melatih dan memberikan sertifikasi kepada 131 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Nusa Kambangan dan Cipinang pada akhir Juli 2018 lalu, Kementerian PUPR dan Kementerian Hukum & HAM kembali melatih 910 WBP untuk menjadi tenaga terampil konstruksi melalui kegiatan ‘Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Bagi Petugas Dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Di Bidang Jasa Konstruksi Tahap I. Kegiatan ini dibuka oleh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin dan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami, Senin (27/08) di Makassar, yang dilaksanakan secara serentak di 10 Lapas Seluruh Indonesia, yakni di : Lapas Medan, Palembang, Tangerang, Bekasi, Surabaya, Banjar Baru, Makassar, Ambon, Karangasem dan Kupang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari salah satu lingkup kerja sama tentang peningkatan kapasitas bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan di bidang jasa konstruksi, berdasarkan MoU/Perjanjian Kerja Sama yang telah ditandatangani, pada tanggal 27 Juli 2018, di Nusakambangan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia Yasonna Laoly.
Dari 131 Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah dilatih, PT Brantas Abipraya telah memanfaatkan 10 orang WBP untuk bekerja membangun rumah susun di Lapas Nusa Kambangan. Sedangkan 100 orang yang dilatih di Lapas Cipinang, telah menghasilkan lemari dan kursi yang dipergunakan di ruang kunjungan.
Untuk tahun 2018, fokus pelatihan ditujukan kepada WBP agar mempunyai kompetensi yang bisa dimanfaatkan ketika kembali ke masyarakat. WBP yang dapat mengikuti program adalah yang telah menjalani 2/3 dari masa tahanannya. “Ini adalah bekal yang kami berikan kepasa WBP agar kelak saat bebas bisa berkarya di bidang jasa konstruksi dan mendapatkan hak remunerasi yang layak sesuai UU Jasa Konstruksi No.2 tahun 2017, “ jelas Syarif. Dari hasil pelatihan di 10 lokasi, WBP nantinya akan mendapatkan sertifikasi tenaga terampil (tukang) batu, kayu, besi dan las, yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing WBP.
Guna melatih kemampuannya, setiap WBP diberikan kesempatan untuk meningkatkan kemampuannya dalam pembangunan di sekitar Lapas. Atau dilibatkan dalam pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial kerjasama Lapas dengan lingkungan sekitar. Sertifikat yang diberikan kepada WBP sebagai tenaga terampil (tukang), berlaku selama 3 (tiga) tahun dan tercatat dalam sistem daya naker. Yakni sebuah sistem terintegrasi yang dikembangkan oleh Kementerian PUPR guna mencatat data tenaga kerja. “Sehinga setiap Badan Usaha dapat mengetahui tenaga kerja yang bisa digunakan di wilayah kerjanya,” ungkap Syarif.
Selanjutnya hal terpenting yang disampaikan Syarif bahwasanya seluruh tenaga kerja konstruksi yang sudah tersertifikasi akan masuk dalam database sistem informasi konstruksi indonesia dan menjadi bagian dari rantai pasok tenaga kerja konstruksi, Syarif juga menekankan, tidak selamanya narapidana yang mengikuti pelatihan ini dapat lulus dan mendapat sertifikat. Dia mengimbau kepada warga binaan agar terus serius selama dalam masa bimbingan teknis
Ia menceritakan, beberapa hari lalu dia sempat mengunjungi Boyolali dan melihat adanya pelatihan tenaga konstruksi yang melibatkan warga binaan, dan kini memasuki angkatan ke-9. “Angkatan 2 dan 3-nya kini sudah bekerja di Arab Saudi. Itu jadi bukti tenaga kerja kita bisa dikirim ke luar negeri,” sebutnya.
Menanggapi hal tersebut Direktur Jenderal Permasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Sri Puguh Budi Utami mengatakan seluruh tenaga kerja konstruksi yang berasal dari warga binaan ini akan menjadi unjung tombak dalam melakukan pemeliharaan infrastruktur bangunan lapas, yang paling menjadi bagian terpenting WBP ini akan menjadi pasukan merah putih yang akan menjadi garda terdepan jika kedepan terjadi adanya musibah ataupun bencana alam yang membutuhkan pekerjaan konstruksi yang mendesak. Dia menjelaskan pihaknya ingin menghasilkan WBP yang siap dan mandiri secara mental, spiritual dan ekonomi untuk kembali hidup baik di tengah masyarakat.
“saya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepala Lapas agar memanfaatkan WBP yang sudah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi konstruksi, selama masih di dalam rutan segera dimanfaatkan tenaganya melalui skill dan kompetensi yang dimilikinya agar mereka bangga karena sudah memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia” ungkap Sri Puguh.
Adapun daftar peserta pelatihan kali ini adalah sebagai berikut :
PESERTA PELATIHAN KONSTRUKSI BANGUNAN UMUM BAGI NARAPIDANA
No | Nama UPT | Jumlah Napi Yang Akan Dilatih |
1 | Lapas Kelas I Medan | 150 |
2 | Lapas Kelas I Palembang | 30 |
3 | Rutan Kelas I Tangerang | 100 |
4 | Lapas Kelas III Bekasi | 100 |
5 | Lapas Kelas I Surabaya | 100 |
6 | Lapas Kelas III Banjar Baru | 150 |
7 | Lapas Kelas I Makassar | 100 |
8 | Lapas Kelas IIA Ambon | 50 |
9 | Lapas Kelas IIB Karangasem | 30 |
10 | Lapas Kelas IIA Kupang | 100 |
Jumlah | 910 |
Usai pelatihan dan uji sertifikasi tahap I ini, akan dilanjutkan ke 9 (sembilan) Lapas lainnya yang rencana akan dilaksanakan pada bulan Oktober. Yakni akan menghasilkan tenaga kerja bidang konstruksi sebanyak 1.180 orang. Sehingga total selama tahun 2018, akan dihasilkan 2.211 orang. Jumlah ini adalah potensi yang bisa dimanfaatkan sebagai tenaga kerja.
Tahun 2019, diharapkan Lapas lain juga dapat mengikuti dan bekerjasama dengan Balai-Balai Jasa Konstruksi dengan menggunakan Mobile Training Unit (MTU), serta kepada Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi diharapkan memberikan dukungan dalam proses sertifikasi kepada para warga binaan.
Dalam penutupan sambutannya Syarif menyambut baik program ini yang menunjukan kolaborasi yang baik dari seluruh pihak yang berkontribusi besar dalam meningkatkan nilai daya saing bangsa diantaranya ; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, LPJKN, LPJKP, Stakeholder terkait, serta jajaran lapas di seluruh wilayah Indonesia yang menunjukan komitmen bersama dalam memberikan peluang masa depan yang lebih baik bagi WBP yang pada hasilnya nanti akan menambah tercetaknya tenaga kerja konstruksi yang terampil dan tersertifikat.
“Program ini sejalan dengan yang disampaikan Bapak Presiden RI, Joko Widodo bahwa setelah prioritas pembangunan Infrastruktur, kini prioritasnya adalah Sumber Daya Manusia (SDM). Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur fisik saja, melainkan kerjasama yang telah dilakukan dengan Kementerian Kumham RI ini yang membekali WBP dengan keterampilan di bidang jasa konstruksi” tutup Syarif.