Sebagaimana diketahui, pada Tahun 2017, Kementerian PUPR memperoleh alokasi APBN sebesar lebih kurang Rp 101,496 Triliun, dimana sebesar Rp 76,062 Triliun (74,94%) diperuntukkan bagi belanja modal, yang salah satunya kebutuhan belanja alat berat.
Sebagaimana diketahui, pada Tahun 2017, Kementerian PUPR memperoleh alokasi APBN sebesar lebih kurang Rp 101,496 Triliun, dimana sebesar Rp 76,062 Triliun (74,94%) diperuntukkan bagi belanja modal, yang salah satunya kebutuhan belanja alat berat.
Diperkirakan, kebutuhan pasokan alat berat konstruksi untuk mendukung program pembangunan Infrastruktur sebanyak + 8.150 unit. Dengan demikian, kebutuhan alat berat konstruksi tersebut diharapkan secara maksimal dapat dipenuhi oleh produksi industri alat berat dalam negeri.
Industri alat berat nasional di Indonesia memiliki kapasitas produksi yang cukup dimana sampai saat ini kapasitas produksi terpakai baru mencapai 40%. Alat berat yang diproduksi di Indonesia juga telah memiliki tingkat kandungan lokal (TKDN) yang cukup tinggi(40-50%) dengan kualitas yang baik”, demikian disampaikan Dirjen Bina Konstruksi yang diwakili Direktur Bina Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Yaya Supriyatna pada acara Ulang Tahun PT. Komatsu Indonesia ke 34, Selasa (13/12) di Jakarta.
Saat ini, Ditjen Bina Konstruksi sedang menggiatkan Program Uji Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil Konstruksi. Diharapkan dengan adanya fasilitas training centre yang dimiliki oleh PT. Komatsu Indonesia dapat digunakan untuk mendukung program kerja Pemerintah khususnya untuk mencetak tenaga mekanikdan operator alat berat khususnya di sektor konstruksi.
anpa kerjasama yang baik antara Pemerintah dan pelaku industri alat berat akan sulit bagi kita untuk mewujudkan kemandirian industri alat berat nasional dan mendorong terwujudnya industri konstruksi nasional yang berdaya saing”, tambah Yaya.
Sementara itu, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan bahwa di masa mendatang akan dibuat rancangan alat berat yang dibutuhkan, sehingga dengan demikian akan didapatkan pemetaan kebutuhan untuk alat berat di Indonesia. “Kebijakan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) perlu perencanaan dan standar yang jelas, termasuk juga dalam hal alat berat. Jadi kita harus persiapkan”, tutur Putu Suryawirawan.
PT. Komatsu Indonesia sebagai salah satu produsen alat berat nasional juga telah melakukan berbagai pengembangan produk alat berat dengan aplikasi khusus, antara lain: (i) fabrication plant, (ii) foundry plant,(iii) hydraulic plant, (iv) assembly plant, (v) testing and material technology center, dan(vi) training center. (tw)