GENJOT TENAKER KONSTRUKSI BERSERTIFIKAT, KEMENTERIAN PUPR LAKUKAN UJI SERTIFIKASI DI LAMPUNG

Dalam upaya meningkatkan jumlah tenaga kerja konstruksi terampil di Indonesia, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melakukan Kick Off Uji Sertifikasi Serentak di Provinsi Lampung (tahap 1) pada Proyek Pembangunan Bendungan Way Sekampung Kabupaten Pringsewu, Kamis (03/05) di Lampung.

Dalam upaya meningkatkan jumlah tenaga kerja konstruksi terampil di Indonesia, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melakukan Kick Off Uji Sertifikasi Serentak di Provinsi Lampung (tahap 1) pada Proyek Pembangunan Bendungan Way Sekampung Kabupaten Pringsewu, Kamis (03/05) di Lampung. 

 

Dalam sambutannya Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin menyampaikan kembali point penting arahan Presiden RI Joko Widodo dalam acara Sertifikasi Massal di GBK tahun 2017 lalu, yang menyebutkan Indonesia harus siap berkompetisi dengan negara-negara lain. Dengan demikian, fokus kerja Presiden pada tahun 2018 ini adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, yang juga sebagaimana Undang-undang No.2 Tahun 2017 maka kompetensi SDM konstruksi harus dibuktikan dengan  sertifikat. 

 

“Dalam kunjungan saya di Malaysia beberapa waktu lalu, terdapat fakta unik yaitu semenjak industri infrastruktur di Indonesia booming, banyak tenaga kerja konstruksi yang sebelumnya bekerja di Malaysia akhirnya pulang dan mulai bekerja di Indonesia. Dan pihak Malaysia mengatakan kepada saya bahwa mereka sempat mencoba melakukan peralihan dengan menggunakan tenaga kerja asing lainnya, namun hasilnya tidak memuaskan.” ungkap Syarif .

 

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tenaga kerja Indonesia berkualitas unggul dan berkinerja tinggi. Namun jika kembali menilik jumlah yang sudah bersertifikat, maka dari data Badan Pusat Statistik (BPS) baru  saat ini 702 ribu orang yang bersertifikat dari total 8,1 juta orang tenaga kerja konstruksi. Melalui kick off percepatan uji sertifiksi serentak ini diharapkan mampu menjdi terobosan dalam mempercepat kompetensi tenaga kerja konstruksi yang diakui kemampuannya dalam bentuk sertifikat. 

 

Untuk mampu menggenjot jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat, Pemerintah Pusat tidak mungkin bisa bekerja sendiri. Seluruh penyedia jasa baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kabupaten/Kota/Provinsi, maupun masyarakat jasa konstruksi harus bekerjasama untuk mempercepat sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Selain itu, tenaga kerja konstruksi baik ahli maupun terampil haruslah tersebar merata di seluruh Indonesia, sehingga tidak ada istilah para tukang (SDM konstruksi) yang bisa di handalkan hanyalah yang berasal dari pulau jawa. 

 

 “Sejauh ini sudah beberapa kali acara seperti ini dilakukan. Alhamdullilah, kegiatan-kegiatan sertifikasi ini di dukung oleh pemerintah daerah dan di fasilitasi oleh para penyedia jasa serta di motori oleh para pengguna jasa terutama Balai-Balai dari unit organisasi Kementerian PUPR.” Jelas Syarif.

 

Cost sharing, dalam pelaksanaan sertifikasi seperti ini juga mampu membantu dalam mewujudkan percepatan tenaga kerja konstruksi. Karena apabila hanya mengandalkan dana APBN/APBD peningkatan jumlah tenaga kerja tidak dapat diwujudkan karena keterbatasan dana.

 

Dalam kesempatan tersebut pula, Bupati Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung Sujadi menyampaikan apresiasinya atas inisiasi Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Konstruksi dalam upaya memberikan sertifikat tenaga kerja konstruksi khususnya dalam proyek pengerjaan bendungan way sekampung yang sudah dilaksanakan sejak 2016 lalu.  

 

 “Pembangunan Bendungan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Pringsewu terutama dalam mengatasi masalah bidang pertanian serta diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.” Ungkap Sujadi

 

Bupati Pringsewu juga menambahkan bahwa skema percepatan sertifikasi menggunakan Mobile Training unit (MTU), mampu menjangkau daerah-daerah terpencil khususnya di wilayah Lampung dan Kabupaten sekitarnya. Diharapkan dengan sinergi yang ditunjukkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Dimana kemudahan akses tidak hanya bisa di rasakan di kota-kota besar tetapi juga bisa dirasakan hingga ke pelosok-pelosok Indonesia secara merata. (Dri/tw) 

 

SEBARKAN ARTIKEL INI!