DUKUNGAN PEMERINTAH TERHADAP PELAKU INDUSTRI BAJA DALAM NEGERI UNTUK MENINGKATKAN KAPASITAS PRODUKSI

 

 

Untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam menghadapi kompetisi global, saat ini pemerintah tengah berupaya terus untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur  yang salah satunya bergantung pada dukungan ketersediaan material dan peralatan konstruksi (MPK) yang juga harus semakin berkualitas, efektif, efisien, dan tepat waktu.

Baja mempunyai prospek yang baik kedepannya, jikalau fungsi tekan yang selama ini diberikan oleh beton juga dapat diberikan oleh baja. Dimana baja memiliki banyak keunggulan, terutama dari segi kekuatan, kecepatan, estetika, serta ruang yang hemat. Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi industri baja di Indonesia, mengingat jika kita melihat penggunaan baja di negara-negara lain yang banyak mengalami kemajuan baik dari segi fungsi maupun desainnya. 

Dalam sambutannya Syarif mengatakan dukungan pemerintah terhadap pelaku industri baja dalam negeri dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas produksi.

“Konstruksi kedepan tentunya akan banyak menggunakan baja dibandingkan beton, hal ini tidak hanya dikarenakan kualitasnya tetapi juga kepraktisannya yang mana penggunaan material baja cenderung lebih mudah dan cepat, selain itu dari segi harga pun cenderung tidak terlalu jauh/sama dengan beton jika dilihat dari keseluruhan konstruksinya”, ungkap ungkap Dirjen Bina Konstruksi dalam Kunjungan ke Pabrik Gunung Steel Group, Selasa (9/4).

Akan tetapi, yang masih menjadi masalah dilapangan yaitu adanya baja talangan induction furnace yang dipasarkan dengan harga murah dan memiliki kualitas rendah. Sehingga pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR sangat memperhatikan hal tersebut, terbukti dengan direncanakannya Surat Edaran Menteri PUPR terkait Pembatasan Penggunaan Baja yang di Produksi dengan Metode Teknologi Induction Furnace.

Surat Edaran ini nantinya dapat dijadikan sebagai bahan pengawasan pemerintah kepada para industri-industri baja di Indonesia untuk mencetak baja dengan kualitas sesuai SNI. Selain itu, melalui Surat Edaran ini pula nantinya dapat memberikan pengetahuan kepada masyakarat terkait baja induction furnace, karena penggunaan baja ini dapat merusak kualitas infrastruktur di Indonesia.

Kendala lainnya dikatakan Syarif yakni masih terbatasnya tenaga terampil yang bersertifikat dalam fabrikasi konstruksi baja, serta belum terjalinnya interaksi diantara para pelaku industri konstruksi baja.

Sehingga salah satu solusi untuk mengatasi kendala-kendala tersebut antara lain melalui upaya link & match tidak hanya SDMnya saja tetapi juga rantai pasok antara kebutuhan pasar dan ketersediaan, sehingga inovasi-inovasi baru bisa dikembangkan oleh industri-industri yang ada untuk menjawab kebutuhan pasar.

Sebagai informasi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR telah menerbitkan Buku Katalog Produk Baja Konstruksi Tahun 2015 yang telah SNI sebagai bahan referensi, informasi, dan edukasi bagi para pembina, perencana, penyelenggara, penyedia jasa, akademisi, dan asosiasi serta seluruh stakeholder dalam merencanakan dan menentukan jenis produk baja konstruksi yang akan digunakan.

Hadir mendampingi Dirjen Bina Konstruksi pada kunjungan tersebut antara lain, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Dewi Chomistriana, Direktur Bina Penyelenggataan Jasa Konstruksi, Putut Maharyudi, serta rombongan dari Ditjen Bina Konstruksi.*

SEBARKAN ARTIKEL INI!