DJBK-JAKARTA. Untuk meningkatkan disiplin dan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian PUPR dilakukan sistem E-Absensi. Sistem ini merupakan sebuah sistem absensi terintegrasi dengan mesin absen bebasis sidik jari yang berada di masing-masing unit kerja, yang terhubung dengan server dan aplikasi yang sudah disediakan oleh Pusat Data dan teknologi Informasi (Pusdatin). “Dengan demikian nantinya data kehadiran pegawai dapat di pantau setiap saat” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Panani Kesai saat membuka Sosialisasi terintegrasi sistem aplikasi e-absensi online Kementerian PUPR.
Untuk meningkatkan disiplin dan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian PUPR dilakukan sistem E-Absensi. Sistem ini merupakan sebuah sistem absensi terintegrasi dengan mesin absen bebasis sidik jari yang berada di masing-masing unit kerja, yang terhubung dengan server dan aplikasi yang sudah disediakan oleh Pusat Data dan teknologi Informasi (Pusdatin). “Dengan demikian nantinya data kehadiran pegawai dapat di pantau setiap saat” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Panani Kesai saat membuka Sosialisasi terintegrasi sistem aplikasi e-absensi online Kementerian PUPR.
E-absensi ini tidak hanya berlaku bagi pegawai di Kampus PUPR yang terletak di Jalan Pattimura, Jakarta saja. Melainkan seluruh pegawai Kementerian PUPR yang berada di daerah. Mesin Finger Print yang sudah ada harus di gunakan dengan baik, sehingga data kehadiran pegawai di daerah dapat di pantau melalui Pusdatin, Kementerian PUPR.
“Bila mesin-mesin finger print di daerah sering rusak/mati sebaiknya ada evaluasi terhadap Kasubbag TU di masing-masing Balai daerah bahkan jika terjadi berulang kali kalau perlu diberhentikan dari jabatannya” tegas Panani Kesai
Sistem informasi kehadiran sangat penting bagi Aparatur Sipil Negara, kedisiplinan seorang pegawai dalam suatu perusahaan dapat dilihat dan diukur dari tingkat kehadiran dalam melakukan suatu pekerjaan, karena tingkat kehadiran adalah salah satu faktor yang menentukan produktifitas organisasi.
Selain itu, sistem ini juga mengakomodir hal-hal lain terkait dengan izin dan dispensasi kehadiran. Sehingga nantinya terdapat rekap pehitungan tunjangan kinerja secara otomatis dimana indikatornya selain prestasi kinerja adalah kehadiran pegawai. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Nomor 04 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberiaan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahaan Rakyat.
“Kedepannya, Kementerian PUPR sedang menyiapkan sistem kehadiran dengan sebuah mesin seperti ATM yang dapat diakses oleh seluruh pegawai yang ditepatkan pada seluruh gedung di Kampus PUPR. Hal ini meminimalisir terjadinya keterlambatan absen apabila mesin absensi diletakan pada lantai/ruang kerja pegawai.”Ungkap Rema Suwenda, Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Sistem Informasi
Pada umumnya instansi atau lembaga selalu memperhatikan pegawainya untuk datang dan pulang teat waktu, sehingga pekerjaan tidak tertunda. Ketidakhadiran seorang pegawai akan berpengaruh terhadap produktivitas kerja, sehingga instansi atau lembaga tidak bisa mencapai tujuan secara optimal. Untuk mengukur tinggi rendahnya semangat kerja pegawai dapat terlihat pada semangat kerja para pegawai yang meliputi tingkat kehadiran, disiplin kerja, kerja sama, dan tanggung jawab. (Dri/tw)