Direktur Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi menjadi narasumber pada Diklat Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Angkatan 1 Tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Badan Diklat Kejaksaan RI, Rabu (8/3) di Jakarta. Pada kesempatan tersebut disampaikan materi tentang Pengadaan Jasa Konstruksi.
Direktur Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi menjadi narasumber pada Diklat Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Angkatan 1 Tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Badan Diklat Kejaksaan RI, Rabu (8/3) di Jakarta. Pada kesempatan tersebut disampaikan materi tentang Pengadaan Jasa Konstruksi.
Terkait Pengadaan Jasa Konstruksi, secara khusus Darda Daraba menyampaikan tentang Persiapan dan Proses dalam Penyusunan Dokumen Pengadaan Tahun Anggaran 2017. Secara garis besar pengadaan barang/jasa dengan penjelasan tugas masing-masing pihak terkait, mulai dari rencana umum pengadaan hingga rencana pelaksanaan pengadaan. Ia juga menjelaskan mengenai alur tugas dan tanggung jawab dari PA/KPA, PPK, dan juga POKJA/ULP.
“Kesesuaian alur sebagaimana ditetapkan dalam Proses Penyusunan Dokumen Pengadaan akan menentukan kualitas pelaksanaan pekerjaan konstruksi, sebab pengadaan adalah langkah awal dari suatu pekerjaan konstruksi. Diharapkan pihak yang melaksanakannya akan mematuhi apa yang telah diatur sebagaimana saya sampaikan tadi”, ujar Darda Daraba. (cha/tw)