Direktur Bina Investasi Infrastruktur Masrianto mewakili Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR membuka Workshop Kebijakan dan Regulasi Pola Pembiayaan Investasi Infrastruktur Bidang PUPR se wilayah Kalimantan Timur, Rabu (04/10) di Balikpapan. Pada kesempatan tersebut Masrianto menjelaskan tentang empat hal terkait Investasi Infrastruktur, yakni target pembangunan infrastruktur bidang PUPR, Kondisi eksisting investasi infrastruktur, arah kebijakan investasi infrastruktur, dan fasilitasi Direktorat Bina Investasi Infrastruktur Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR.
Direktur Bina Investasi Infrastruktur Masrianto mewakili Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR membuka Workshop Kebijakan dan Regulasi Pola Pembiayaan Investasi Infrastruktur Bidang PUPR se wilayah Kalimantan Timur, Rabu (04/10) di Balikpapan. Pada kesempatan tersebut Masrianto menjelaskan tentang empat hal terkait Investasi Infrastruktur, yakni target pembangunan infrastruktur bidang PUPR, Kondisi eksisting investasi infrastruktur, arah kebijakan investasi infrastruktur, dan fasilitasi Direktorat Bina Investasi Infrastruktur Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR.
Berdasarkan RPJMN 2015 – 2019 Kementerian PUPR, dari sektor infrastruktur pekerjaan umum yang paling penting diperhatikan adalah antara lain dimensi pembangunan manusia yang merujuk kepada meningkatkan akses air minum layak 100 %, kawasan pemukiman kumuh perkotaan 0%, dan meningkatkan akses sanitasi layak 100%. Kedua, dimensi pemerataan dan kewilyahan yang mencakup konektivitas pembangunan jalan seperti pengembangan jalan nasional, pembangunan jalan baru, hingga pembangunan jalan tol. Tidak ketinggalan pada dimensi sektor unggulan seperti pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi air tanah, rawa dan tambak dan pembangunan 49 waduk di seluruh Indonesia.
“Seluruh target pembangunan infrastruktur terus dikejar pengerjaannya agar dapat selesai sesuai target. Untuk itu pemerintah terus menarik minat swasta untuk berinvestasi dengan memberikan berbagai fasilitas, baik dalam bentuk dukungan regulasi dan pendanaan (fiskal) serta pembentukan lembaga yang mendukung terwujudnya KPBU,” ungkap Masrianto.
Peran swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dinilai mampu memenuhi gap pembiayaan infrastruktur yang tidak sedikit. Selain KPBU, penugasan kepada BUMN dan dukungan ketersedian tanah serta penyediaan fasilitas pembiayan untuk mendukung percepatan pembanguan infrastruktur mampu menjadi solusi pendanaan sektor konstruksi Indonesia.
Menteri PUPR juga pernah mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama merupakan pilihan yang logis dan strategis dalam meningkatkan daya saing Indonesia sekaligus untuk mengejar ketertinggalan.
Diharapkan di masa mendatang pola pikir pejabat publik, sektor swasta dan pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama KPBU akan berubah menjadi cenderung kepada pembiayaan kreatif, sehingga pembentukan kebijakan yang ramah investasi dan kerjasama dan koordinasi lintas organisasi/lembaga perlu didorong.
Ditjen Bina Konstruksi melalui Direktorat Bina Investasi Infrastruktur juga terus berupaya menfasilitasi pendampingan pembentukan simpul KPBU di pemerintah daerah, memberikan pendampingan pelaksanaan proek KPBU di bidang PUPR, memberikan layanan konsultasi investasi infrastruktur yang berbasi web, market sounding dan bimbingan teknis tentang pola pembiayaan investasi, perubahan pola pembiayaan serta regulasi dan kebijakan terkait investasi infrastruktur demi mewujudkan pemerataan kesejahteraan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia. (dri/tw)