Sebagai dukungan terhadap kebijakan pengembangan profesi jasa konstruksi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi mengadakan kegiatan Diseminasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan di Jakarta, Senin (28/11). Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) atau Continuing Professional Development (CPD) merupakan upaya memelihara kompetensi tenaga ahli untuk menjalankan praktek tenaga ahli secara berkesinambungan.
Sebagai dukungan terhadap kebijakan pengembangan profesi jasa konstruksi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi mengadakan kegiatan Diseminasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan di Jakarta, Senin (28/11). Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) atau Continuing Professional Development (CPD) merupakan upaya memelihara kompetensi tenaga ahli untuk menjalankan praktek tenaga ahli secara berkesinambungan.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer dan ASEAN Architect. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi ini juga merupakan bentuk apresiasi terhadap tenaga kerja konstruksi Indonesia yang telah mendapat pengakuan kompetensi ditingkat regional ASEAN.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Yusid Toyib mendorong para tenaga ahli yang telah tersertifikasi untuk dapat membuat komunitas dan menyebarkan ilmunya untuk kepentingan generasi mendatang. Yusid menambahkan bahwa pemerintah akan terus berperan dalam pembinaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
“Pembinaan harus terus berjalan untuk meningkatkan kompetensi tenaga ahli. Sebab tenaga kerja konstruksi yang akan menentukan maju tidaknya sektor konstruksi bangsa”, ujar Yusid.
Sebagaimana tertulis dalam Permen PUPR No. 45 Pasal 10 ayat 1 dan 2, Pemerintah bertanggung jawab terhadap pembinaan PKB yang merupakan bagian dari pembinaan kepada penyedia jasa. Pemerintah bersama dengan lembaga melakukan pembinaan dalam pemeliharaan kompetensi tenaga ahli.
Dalam kegiatan tersebut, diserahkan sertifikat kepada 19 perwakilan ACPE dan 16 ASEAN Architect. Selain untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi Indonesia, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) ini juga untuk menghindarkan masyarakat dari praktek konstruksi yang tidak etis. (cha/tw)