DIRJEN BINA KONSTRUKSI : K3 ASPEK TERPENTING DALAM PROSES KONSTRUKSI, HARUS DIPAHAMI SEJAK DINI

Dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur, terkadang masih ditemui kecelakaan kerja, baik karena kondisi lapangan maupun karena kekurangdisiplinan pekerjanya akan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi. Sedangkan ukuran keberhasilan pembangunan infrastruktur selain ditentukan oleh kinerjanya, juga ditentukan oleh implementasi K3 Konstruksi pada tempat tersebut. Oleh karena itu pembekalan akan prinsip-prinsip K3 Konstruksi terus gencar dilakukan Pemerintah.

“Prinsip K3 Konstruksi harus ditanamkan sejak dini dan yang terpenting diaplikasikan langsung di tempat pembangunan Infrastruktur tersebut”, demikian disampaikan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin saat memberikan materi Kuliah Umum dengan tema ‘Kebijakan Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)’ di Universitas Fajar (UNIFA) bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, Kamis (21/2) di Makassar.

Dengan adanya program Kebijakan Keamanan dan Keselamatan Kerja ini, maka diharap kerugian yang timbul akibat kecelakaan akibat kerja dapat ditekan seminimal mungkin. Untuk meningkatkan budaya berkeselamatan di dunia konstruksi Indonesia, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi telah melakukan berbagai upaya antara lain : sosialisasi kebijakan dan hukum serta pelatihan dan sertifikasi yang berkaitan dengan K3 ;  sertifikasi skala besar bekerjasama kepada konsultan, kontraktor, dan mahasiswa husus yang ditujukan untuk pekerja terampil ; serta Klinik Konstruksi sebagai media layanan pendampingan, konsultasi dan nasihat teknis kepada para pelaku konstruksi.

Di saat bersamaan, Dirjen Bina Konstruksi juga membuka 3 kegiatan sekaligus, yaitu : Workshop Peningkatan Kompetensi Tenaga Ahli Muda Bidang Jasa Konstruksi ; Kick off Meeting Uji Kompetensi Keahlian Bidang Konstruksi SMK se-Sulawesi Selatan ; serta Uji Sertifikasi Kompetensi Bidang Konstruksi di Politeknik dan UNIFA yang berlangsung selama 2 hari (21 s/d 22 Februari 2019) di kampus UNIFA.

Sementara itu Rektor UNIFA, Muliyadi Hamid, menyampaikan harapannya kepada Mahasiswa untuk bisa belajar langsung dengan para praktisi. Hal tersebut mengingat kebijakan-kebijakan konstruksi terutama terkait keselamatan kerja, akan lebih valid didapatkan dari regulato dalam ini Pemerintah.

“Kami juga berharap, di masa mendatang mahasiswa kami mendapat kesempatan atau akses untuk melakukan praktek-praktek kerja, sehingga nanti laboratorium kita itu langsung di lapangan” ungkap Muliyadi.

Pada kesempatan tersebur dilakukan juga Penandatangan MoU dalam rangka kerjasama Tridarma Perguruan Tinggi, Magang, Pelatihan, Workshop, Sertifikasi Kompetensi, Kerja Praktek dan Kunjungan Industri/Study Banding dengan Asosiasi Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (INTAKINDO), Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ATAKI), Asosiasi Tenaga Teknik Ahli dan Terampil Indonesia (ASTATINDO), Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), PT. Yodya Karya, dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar.

Turut hadir mendampingi Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, Faisal Lukman, Kepala Seksi Pengembangan Teknologi Konstruksi, Balai Penerapan Teknologi Konstruksi, Martalia Isneini, Anggota Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Serta para Asosiasi Konstruksi wilayah Makassar.(har/tw)

 

SEBARKAN ARTIKEL INI!