Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendapatkan Pagu Anggaran 2021 sebesar Rp 149,81 T yang secara umum digunakan untuk belanja kebutuhan penyelenggaraan proyek infrastruktur dan menyelesaikan pekerjaan proyek infrastruktur yang telah berjalan. Sedangkan, untuk pembinaan konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi mendapatkan anggaran sebesar Rp 757,7 M.
Hal ini pun telah disetujui oleh Komisi V DPR RI setelah dilakukannya Rapat Dengar Pendapat bersama Unit Eselon I Kementerian PUPR, pada Rabu (09/09) di Gedung DPR RI Jakarta. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Trisasongko Widianto secara langsung memaparkan program kerja Direktorat Jenderal Bina Konstruksi TA 2021 yang memfokuskan kepada pembinaan konstruksi serta sosialisasi Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang No 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.
“Terdapat dua program yang akan dilakukan untuk meningkatkan pembinaan konstruksi, yaitu melalui program dukungan manajemen dan program pendidikan dan pelatihan vokasi yang akan bekerjasama dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Universitas, Politeknik dan Perguruan Tinggi ” Ungkap Trisasongko
Direktur Jenderal Bina Konstruksi juga menjelaskan bahwa di tahun 2021 peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi terus gencar dilakukan dan menargetkan sebanyak 124.300 orang tenaga kerja konstruksi bersertifikat dengan rincian sebanyak 48.000 orang tenaga kerja konstruksi dari program vokasi dan sebanyak 76.300 orang tenaga kerja konstruksi dari program reguler.
Sementara itu, Anggota Dewan Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maazat mengharapkan dapat melibatkan Anggota Komisi V DPR RI dalam pelaksanaan sosialisasi Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang No 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.
“Agar seluruh peraturan yang sudah ditetapkan dapat diketahui dan dipahami bersama oleh seluruh pihak mulai dari penyedia dan pengguna jasa konstruksi termasuk para pihak berwajib seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Anggota Komisi V.”ungkap Syahrul
Dalam kesempatan yang sama juga diadakan diskusi dan masukan tentang pelelangan barang dan jasa konstruksi Kementerian PUPR yang berada di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melalui Balai Pemilihan Pelaksana Jasa Konstruksi (P2JK). Anggota Dewan Komisi V DPR RI mengapresiasi pembentukan Balai P2JK yang telah berjalan selama dua tahun terakhir.
“Diharapkan kedepannya Balai P2JK terus bisa bekerja dibawah intervensi dan transparan. Sehingga pembentukan Balai P2JK sesuai dengan fungsi dan tujuan Pemerintah dalam mereformasikan kegiatan pelelangan barang dan jasa bidang konstruksi.” Ungkap Herson Maluyu
Komisi V DPR RI juga mengharapkan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR dapat meningkatkan pembinaan internal dan melakukan evaluasi dalam proses pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan dalam Balai P2JK pemberdayaan terhadap penyedia jasa konstruksi daerah. (dri)