CONTINUING PROFESSIONAL DEVELOPMENT (PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN) ERAT BERHUBUNGAN DENGAN KNOWLEDGE MANAGEMENT

DJBK-JAKARTA. “Pada hakekatnya Continuing  Professional Development (CPD) adalah komitmen untuk profesionalisme yang ditunjukan oleh pribadi SDM Konstruksi yang harus memiliki tanggungjawab personal untuk menjamin bahwa kita memiliki keterampilan / keahlian dan pengetahuan guna menghadapi tantangan perubahan”, ujar Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib pada acara Workshop Continuing Professional Development (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) Ahli Jalan dan Jembatan serta Tenaga Ahli K3 Konstruksi, Senin (5/9) di Jakarta.

DJBK-JAKARTA. “Pada hakekatnya Continuing  Professional Development (CPD) adalah komitmen untuk profesionalisme yang ditunjukan oleh pribadi SDM Konstruksi yang harus memiliki tanggungjawab personal untuk menjamin bahwa kita memiliki keterampilan / keahlian dan pengetahuan guna menghadapi tantangan perubahan”, ujar Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib pada acara Workshop Continuing Professional Development (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) Ahli Jalan dan Jembatan serta Tenaga Ahli K3 Konstruksi, Senin (5/9) di Jakarta.
 
CPD atau Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) didasari oleh Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 45 tahun 2015 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia yang hadir bersamaan dengan dimulainya MEA, termasuk ASEAN Mutual Recognition Arrangement (MRA) on Engineering Services khusus untuk pemegang ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE) dan ASEAN Architectural (AA), atau Asosiasi Engineer ASEAN dan Asosiasi Arsitek ASEAN  yang anggotanya para profesionalengineer dan arsitek dari 10 negara ASEAN.
 
Sikap dan tata laku profesionalisme dalam skala nasional dan internasional SDM konstruksi bukan hanya mencerminkan sikap kerja tapi juga harus menyangkut seluruh aspek kompetensi yang mendukung didalamnya. CPD berkekuatan pada 5 hal yaitu inovation and change, lifelong learning, self evaluation and portfolio.
 
“Sehingga diharapkan para tenaga ahli jalan dan jembatan serta K3 berinovasi mengubah pola fikir, mempelajari hal baru dan membuat sesuatu yang baru untuk memberikan dampak perubahan pada lingkungan”, ujar Dirjen Bina Konstruksi. 
 
Berinovasi membutuhkan pembelajaran sepanjang hayat dan tidak pernah ada kata berhenti, evaluasi secara mandiri dibutuhkan untuk mengukur capaian pembelajaran yang telah dilakukan. 
 
“Dan pada akhirnya seluruh proses pembelajaran dan peningkatan kompetensi ini harus terdokumentasi dangan baik dalam sebuah portfolio, inilah yang di sebut knowladge management”, ujar Yusid Toyib.
 
CPD ini pun adalah sebuah Log Book, yang berguna dalam mendokumentasikan kinerja yang telah dicapai selama jenjang karir, yang akan menjadi bukti autentik (evidence) yang tidak terbantahkan. Dengan CPD Pemerintah pun akan mendapatkan gambaran aset SDM nasional dan gambaran kekuatan insinyur Indonesia untuk menyokong pembangunan infrastruktur nasional.
 
DJBK memiliki Balai Penerapan Teknologi Konstruksi yang menjadi pelopor pengembangan knowledge management. Balai ini menjadi pusat riset dan pusat pengetahuan mengenai industri konstruksi nasional.
 
“Hasil seminar, kajian, workshop dan diskusi harus terdokumentasikan, dan bagaimana tindaklanjut dari hasil tersebut harus diketahui oleh masyarakat yang membutuhkan, serta mudah diakses”, ujar Yusid.
 
Proses panjang dari pengalaman dan pendidikan tambahan yang diperoleh insinyur profesional sepanjang karir adalah modal utama, bukan hanya sertifikat gelar saja. CPD menunjukan bahwa insinyur profesional itu sebuah paket yang lengkap.
 
Penerapan CPD  ada pada 3 kata kunci yaitu mempertahankan, meningkatkan, dan memperluas kompetensi insinyur, dan CPD akan melindungi masyarakat dari praktek para praktisi yang tidak berkualitas dan tidak etis dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi (Dnd).
SEBARKAN ARTIKEL INI!