Alur Pelayanan Tamu Prioritas di BP2JK Wilayah DKI Jakarta
1. Petugas keamanan menerima Tamu Prioritas, menanyakan keperluan dan memberikan kartu prioritas
2. Petugas keamanan menawarkan kursi roda/ kruk/ tongkat/ walker untuk Tamu Prioritas
3. Petugas penerima tamu mengarahkan tamu menunjukkan Scan Barcode pendaftaran LAYANAN KONSULTASI PBJ yang diunduh dari aplikasi Sahabat PUPR, dan/atau meminta kartu identitas & Surat Tugas, dan memberikan nomor antrian prioritas
4. Petugas melakukan konfirmasi kesediaan menerima tamu
5. Tamu berkewajiban menyimpan barang yang tidak berkaitan di Loker
6. Petugas penerima tamu, mengarahkan ke Kursi Prioritas, mengidentifikasi tamu dengan mengaplikasikan Washington Group Short Set (WG-SS) dan menawarkan alat bantu lihat/alat bantu dengar sesuai hasil identifikasi kebutuhan tamu
7. Petugas Layanan Konsultasi PBJ yang telah mendapatkan penugasan dari atasan langsung memberikan layanan konsultasi di Ruang Pelayanan Terpadu
8. Pertemuan selesai, Petugas Penerima Tamu meminta Kartu Prioritas, dan mengembalikan Kartu Identitas dan/atau barang milik tamu
9. Petugas penerima Tamu Mempersilahkan Tamu mengisi survey kepuasan masyarakat elektronik
10. Petugas kemanan mengantarkan tamu ke luar pintu gerbang.