Alur Penerimaan Dokumen di Wilayah BP2JK Jakarta
1. Petugas keamanan menerima Tamu, menanyakan keperluan dan mencatat data kendaraan bermotor milik Tamu (3 menit)
2. Diarahkan ke mesin antrian untuk mengambil nomor antrian (1 menit)
3. Petugas keamanan mengarahkan Tamu ke loket penerimaan dokumen (1 menit)
4. Dokumen diterima dan diserahkan kepada petugas penerima dokumen (1 menit)
5. Memeriksa kebenaran dokumen (3 menit) :
a. Jika tidak benar, dokumen dikembalikan kepada Tamu
b. Jika benar, dilanjutkan ke tahap selanjutnya
6. Petugas penerima dokumen (5 menit):
a. Mencatat dokumen pada logbook
b. Membuat tanda terima
c. Menyimpan dokumen pada tempat penyimpanan sementara
7. Memberikan tanda terima kepada pengirim dokumen (1 menit)