PENUHI KEBUTUHAN TENAKER KONSTRUKSI, KEMENTERIAN PUPR GANDENG BADAN USAHA DAN PERGURUAN TINGGI

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR melaksanakan kegiatan Diseminasi Kebijakan Konstruksi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Bina Konstruksi dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi dan Perguruan Tinggi. Plt Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Danis H. Sumadilaga membuka kegiatan tersebut yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (20/10).

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR melaksanakan kegiatan Diseminasi Kebijakan Konstruksi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Bina Konstruksi dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi dan Perguruan Tinggi. Plt Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Danis H. Sumadilaga membuka kegiatan tersebut yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (20/10).

Dalam kesempatan tersebut, Danis menyampaikan pentingnya peran pihak-pihak terkait dalam kerjasama ini untuk mencapai target infrastruktur. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, melainkan harus didukung oleh stakeholders konstruksi diantaranya badan usaha dan perguruan tinggi. Badan usaha menjadi partner pemerintah dalam menciptakan konstruksi yang bermutu, sedangkan Perguruan Tinggi berperan mencetak tenaga kerja konstruksi potensial.

“Mari kita bangun kesadaran bukan dari kewajiban, sebab membangun infrastruktur di negara ini adalah tugas kita bersama” Ujar Danis.

Danis juga mengingatkan amanat Undang-undang Jasa Konstruksi bahwa tenaga kerja konstruksi wajib bersertifikat. Sejalan dengan itu, merupakan tugas Perguruan Tinggi untuk turut menyediakan tenaga kerja namun harus disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja di lapangan. Untuk itulah perlu dilakukan link and match dengan lapangan kerja.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam kegiatan Sertifikasi Tenaga Kerja Secara Serentak (19/10), tenaga kerja konstruksi diharapkan untuk meningkatkan mutu dan terus beradaptasi terhadap perkembangan teknologi.

Harapannya, dengan kepemilikan sertifikasi, pekerja akan mendapatkan pengakuan baik didalam maupun diluar negeri. Selain itu, sertifikat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja konstruksi. (cha/tw)

 

SEBARKAN ARTIKEL INI!