Uji Coba Kereta Api Cepat Jakarta – BandungDirjen Bina Konstruksi : Indonesia Menuju Negara Maju

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rachman Arief Dienaputra mencoba moda transportasi Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung pada Rabu, (27/09). Dirjen Bina Konstruksi didampingi para Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Adminitrator Ditjen Bina Konstruksi berangkat dari Stasiun Halim Pukul 09:00 menuju Stasiun Bunderan Tegalluar.

Setiba di Stasiun Tegalluar Bandung 09:47, Dirjen Bina Konstruksi mengatakan Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung yang dimiliki Indonesia tidak kalah dengan negara-negara lain. Yang pasti kereta cepat ini diharapkan akan turut berkontribusi dalam penurunan tingkat kemacetan dan polusi udara.” Ucap Dirjen Bina Konstruksi.

Total panjang trase proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung mencapai 142,3 km yang dimulai dari Stasiun Halim hingga dengan Stasiun Tegalluar. Trase tersebut terbagi antara lain jembatan sepanjang 82,7 km, tanah timbunan 42,7 km, terowongan 16,8 km dan jalan rel sepanjang 142,3 km. Seluruh trase telah 100% diselesaikan pembangunannya.

Dalam pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta Bandung, Kementerian PUPR juga turut berkontribusi dalam melakukan pembangunan Kereta Cepat Api Jakarta – Bandung melalui Komisi Keamanan Terowongan Jalan dan Jembatan dengan melakukan sertifikasi laik fungsi serta pengujian rancang bangunan dan pengujian keamanan serta kelayakan jembatan serta terowongan yang ada pada jalur Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung.

Kehadiran Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat dan Pemerintah antara lain :

  1. Tersedianya alternatif moda transportasi massal yang lebih efisien dan modern;
  2. Perbaikan kinerja sistem jaringan transportasi;
  3. Berkurangnya kemacetan, emisi, penggunaan BBM dan penghematan waktu perjalanan;
  4. Tersedianya lapangan pekerjaan baik pada saat pembangunan proyek maupun saat pengoperasian;
  5. Potensi pengembangan kawasan baru/pertumbuhan ekonomi di sekitar stasiun;
  6. Menumbuhkan peluang usaha khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dapat menimbulkan multiplier effect;
  7. Pemerataan pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar DKI Jakarta dan Jawa Barat;
  8. Potensi penerimaan negara baik langsung maupun tidak langsung.
SEBARKAN ARTIKEL INI!