Ditjen Bina Konstruksi Lakukan Monitoring dan Evaluasi Manajemen Risiko Triwulan I TA 2023

DJBK – Direktorat Jenderal Bina Konstruksi dipercaya menjadi garda terdepan dalam suksesnya proses pembangunan infrastruktur terutama dalam proses pengadaan jasa konstruksi, yang saat ini berada di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi. Mengingat banyaknya risiko yang dihadapi dan demi mencegah terjadinya risiko dan dampak risiko yang dapat menghambat kinerja organisasi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi mengadakan monitoring dan evaluasi atas penerapan manajemen risiko periode triwulan I tahun anggaran 2023, Senin (15/05) di Bandung.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yudha Mediawan mengatakan bahwa monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya penerapan manajemen risiko yang tengah dilakukan oleh seluruh Unit Kerja Ditjen Bina Konstruksi. Hal ini penting untuk dilakukan, agar penerapan budaya sadar risiko tertanam pada seluruh unit kerja Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.

“Dalam penerapan manajemen risiko bukan hanya sebatas pemenuhan dokumen administrasi. Namun juga harus melihat progres dari tujuan, target serta kinerja seluruh unit kerja agar tidak ada temuan atas hasil audit baik dari pihak Inspektorat Jenderal maupun pihak eksternal seperti BPK, BPKP atau lembaga pelaksana audit lainnya.” Ungkap Dirjen Bina Konstruksi Yudha Mediawan

Berdasarkan laporan dari unit kerja Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Bina Konstruksi telah melaksanakan Penilaian Tingkat Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko UPR T2 untuk TA 2022 di 25 (50%) Unit Kerja di DJBK. Nilai tertinggi tingkat Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko UPR T2 adalah 74,83 (Level 4 – Managed), terendah adalah 50,67 (Level 2 – Repeatable) dengan rerata nilai Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko UPR T2 adalah 66,28 (Level 3 – Define).

Nilai rerata Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko UPR T2 ini tidak jauh berbeda dengan nilai Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko UPR T1 DJBK sebesar 61,52 (Level 3 – 6 Defined), sehingga dapat disimpulkan bahwa level penerapan manajemen risiko di Ditjen Bina Konstruksi secara umum masih dalam posisi menengah, sehingga perlu ditingkatkan kembali penerapan manajemen risiko di DJBK agar pengendalian risiko yang dilakukan memang benar-benar dapat  mendukung pencapaian tujuan dan sasaran. Kedepannya diharapkan dapat memberikan peningkatan dalam penerapan manajemen risiko, serta mengimplementasikan budaya sadar risiko di seluruh unit kerja. Karena ini merupakan sesuatu yang tak terpisahkan dari tugas dan fungsi dalam pelaksanaan kerja Direktorat Jenderal Bina Konstruksi. 

SEBARKAN ARTIKEL INI!