Terima Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, BP2JK Wilayah Sulawesi Utara Buktikan Memenuhi Standar SMAP

Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Menerima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Kamis (15/12) di Manado

Sulawesi Utara, 15 Desember 2022 – BP2JK Sulawesi Utara dinyatakan lulus standar ISO 37001:2016 SMAP oleh Lembaga Sertifikasi Independen dan terima  Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) hari ini (15/12).

Pada tahun 2021, sebanyak 8 Balai/UPT Direktorat Jenderal Bina Konstruksi telah disertifikasi ISO 37001:2016 SMAP. Adanya keberhasilan pada Pilot Project Batch I Penerapan SMAP tersebut dirasa sebagai langkah yang baik dan perlu diteruskan di tahun berikutnya. Selanjutnya, ditetapkan 14 Balai/UPT sebagai Pilot Project Batch II Penerapan SMAP. SMAP merupakan bentuk implementasi Kebijakan 9 Strategi yang tertuang dalam Memo Dinas Menteri PUPR Nomor 01/MD/M/2020 dan Nomor 01/MD/M/2021 Perihal Implementasi Kebijakan 9 Strategi Pencegahan Penyimpangan dalam Pengadaan Barang/Jasa Kementerian PUPR dan juga sebagai wujud dukungan terhadap Strategi Nasional Pencegahan Korupsi sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018.

Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi, Abdul Muis mewakili Direktur Jenderal Bina Konstruksi hadir dalam acara ini. Dalam sambutannya, Abdul Muis menyampaikan bahwa Balai/UPT yang menerapkan SNI ISO 37001:2016 SMAP ini diharuskan untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung tindakan pencegahan korupsi. Lebih dalam, Abdul Muis turut menegaskan bahwa hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab dari BP2JK Sulawesi Utara saja, melainkan harus menjadi tanggung jawab bagi semua stakeholder yang ada di lingkungan kerja BP2JK Wilayah Sulawesi Utara.

BP2JK Wilayah Sulawesi Utara yang sudah menerapkan SNI ISO 37001:2016 SMAP ini tidak boleh lupa untuk menerapkan serangkaian tindakan yang dirancang untuk membantu Balai/UPT dalam menyusun, menerapkan, mencegah, mendeteksi, dan mengidentifikasi risiko penyuapan secara terstruktur dan sistematis dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah serta pemberdayaan dan pengawasan bidang pembinaan jasa konstruksi di lingkungan Kementerian PUPR,” ujar Abdul Muis dalam sambutannya.

Penyerahan sertifikat dilanjutkan dengan sosialisasi Membangun Ekosistem Anti Penyuapan yang mendatangkan pembicara – pembicara yang kompeten di bidangnya. Sosialisasi yang ada bertujuan untuk memantapkan pemahaman akan pentingnya Sistem Manajemen Anti Penyuapan di suatu instansi. Besar harapannya materi – materi yang disampaikan dapat menjadi dasar bagi para insan konstruksi baik di internal BP2JK Wilayah Sulawesi Utara maupun para pemangku kepentingan yang terkait jasa konstruksi di wilayah provinsi Sulawesi Utara untuk menjaga amanah Sertifikat ISO 37001:2016 Penerapan SMAP. *(An)

SEBARKAN ARTIKEL INI!