Ditjen Bina Konstruksi Dorong Penerapan Teknologi Pemodelan Informasi Bangunan (Building Information Modelling/BIM) untuk Dukung Inovasi Sektor Konstruksi

Penerapan Teknologi BIM untuk Mendukung Inovaso Sektor Konstruksi

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi terus mendukung dan mendorong penerapan dan inovasi di sektor konstruksi. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dimana pada Pasal 4 dinyatakan bahwa Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas meningkatnya kualitas penggunaan material dan peralatan konstruksi serta teknologi konstruksi dalam negeri. Kemudian dalam Pasal 5 Undang-Undang tersebut juga menjelaskan lebih lanjut mengenai kewenangan Pemerintah Pusat dalam menetapkan pengembangan teknologi prioritas, yaitu: Pertama, teknologi sederhana tepat guna dan padat karya; Kedua teknologi yang berkaitan dengan posisi geografis Indonesia ; Ketiga teknologi konstruksi berkelanjutan ; Keempat teknologi material baru yang berpotensi tinggi di Indonesia ; serta Kelima teknologi dan manajemen pemeliharaan aset infrastruktur.

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melalui Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi secara masif melakukan pembinaan teknologi konstruksi kepada seluruh insan Kementerian PUPR maupun masyarakat jasa konstruksi. Hal ini selaras dengan arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dimana terobosan yang harus dilakukan oleh Kementerian PUPR dalam menjawab tantangan dan permasalahan pembangunan infrastruktur diantaranya penerapan hasil riset dan teknologi. Kementerian PUPR merupakan Kementerian dengan penyandang anggaran terbesar di Indonesia (lebih dari 100 Trilyun pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021), mempunyai tugas yang berat untuk membangun beragam infrastruktur di bidang sumber daya air, jalan dan jembatan, perumahan dan permukiman. Tentunya hal ini harus diimbangi dengan pengembangan dan penerapan teknologi konstruksi yang memadai.

Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi mendapatkan apresiasi dari PT. Indonesia Applicad

Diantara teknologi konstruksi yang didorong penerapannya oleh Kementerian PUPR, yaitu teknologi konstruksi berbasis digital, Building Information Modelling atau populer dikenal dengan BIM. Apa itu BIM? Secara defenisi, BIM merupakan representasi digital dari karakter fisik dan karakter fungsional suatu bangunan (atau obyek BIM). BIM mengandung semua informasi mengenai elemen-elemen bangunan yang digunakan sebagai basis pengambilan keputusan dalam kurun waktu siklus umur bangunan, sejak konsep hingga demolisi. Secara prinsip, BIM merupakan metode kerja yang mentransformasi budaya kerja siklus proyek konstruksi dari konvensional menjadi digital. Artinya, pembuatan desain bangunan menggunakan prinsip model 3 dimensi yang dikerjakan secara digital dengan teknologi komputasi tertentu. Selain itu, koordinasi dan kolaborasi antar pihak terkait di dalam proyek serta lalu lintas data dan informasi semuanya berada dalam satu platform yang bisa diakses oleh semua pihak terkait di dalam proyek.

Teknologi BIM mempunyai keunggulan dalam menghadirkan solusi dari permasalahan umum yang terjadi pada pekerjaan konstruksi. Direktur Kelembagaan dan Sumber Jasa Konstruksi Nicodemus Daud menjelaskan bahwa keunggulan tersebut antara lain: a) 17% mengurangi klaim; b) 22% mengurangi durasi proyek; c) 30% mengurangi biaya konstruksi; d) 36% mengurangi pekerjaan ulang (rework)   , dan e) 61% mengurangi kesalahan dokumen.

Keunggulan teknologi BIM juga sudah banyak dibuktikan melalui banyak penelitian oleh lembaga akademik. Bahkan, keunggulan teknologi BIM juga dinyatakan oleh PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Dilansir dari investasi.kontan.co.id, WIKA mengklaim penggunaan teknologi BIM ini berimbas pada kenaikan laba bersih perusahaan hingga 57,18% karena BIM membantu terciptanya efisiensi biaya terutama material konstruksi, serta memperkecil risiko terjadinya penegrjaan ulang (rework).

Besarnya manfaat dari penerapan teknologi BIM, sejak tahun 2017 hingga saat ini, Ditjen Bina Konstruksi sangat masif melakukan pembinaan teknologi BIM kepada masyarakat jasa konstruksi, baik melalui sosialisasi, seminar, bimbingan teknis, hingga pelatihan. Hal tersebut bertujuan untuk memperkenalkan teknologi BIM kepada masyarakat adalah agar masyarakat mampu mengikuti perkembangan teknologi BIM, mengoperasionalisasikan BIM dan mendapatkan keuntungan maksimal dari teknologi BIM. Berdasarkan pemantauan selama kegiatan berlangsung terdapat berbagai kalangan yang mengikuti webinar bertema BIM serta ratusan alumni peserta pelatihan teknologi BIM, baik dari kalangan akademisi, pemerintahan, kontraktor, konsultan, bahkan masyarakat umum. Tingginya animo masyarakat jasa konstruksi terhadap teknologi BIM ini diharapkan dapat berdampak pada terciptanya sumber daya manusia yang menguasai teknologi BIM ini, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia.

SEBARKAN ARTIKEL INI!